TEBING TINGGI, Berita HUKUM - Penyuluhan sekaligus Konsultasi hukum digelar secara gratis bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Kantor Pengacara Feri Anthoni Surbakti (FAS) yang berkedudukan di Jakarta dan Medan, dengan Kepala Lapas (Kalapas) Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba SH MH.
Feri Anthoni Surbakti SH MH kepada wartawan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya atas segala persoalan yang dihadapi warga binaan di Lapas tersebut.
"Kegiatan ini merupakan inisiatif kami dan murni gratis tanpa dipungut biaya apapun baik kepada warga binaan maupun pihak lapas. Ini terlaksana sebagai wujud kepedulian kami," ucap Feri.
Pria yang pernah lolos seleksi Tahap II Calon Pimpinan (Capim) KPK ini menyatakan, dengan digelarnya konsultasi hukum tersebut, banyak kisah didapatkan dari para warga binaan. Bahkan ada kisah yang bisa membuat kita meneteskan air mata.
"Bagaimana kita tak sedih, bila mengetahui ada warga binaan yang berani untuk disumpah dengan segala sumpah apapun guna membuktikan kalau dirinya tidak bersalah. Namun ia harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara atas kejahatan yang tak pernah dilakukannya. Miris rasanya hati kita mengetahuinya," ungkap Feri.
Atas kenyataan itu, Feri tergugah untuk berjuang mencari keadilan bagi warga binaan tersebut. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan tersebut, bukan hanya sekedar menjadi penyuluhan dan konsultasi tanpa solusi.
Theo Adrianus Purba SH MH selaku Kalapas Tebing Tinggi sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sangat positif dan berharap bila perlu kegiatan seperti ini bisa digelar dalam seminggu sekali.(bh/sas) |