Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kelapa Sawit
Lawan Warga, 3 Karyawan Kebun Sawit Tewas di Inhil
Sunday 07 Apr 2013 23:36:00
 

Ilustrasi bentrokan warga.(Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Korban tewas karena sengketa lahan antara PT Dulta Palma di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau kini menjadi 3 orang. Dua korban adalah karyawan perusahaan, dan satu orang warga desa.

Menurut Camat Keritang, Indragiri Hilir, Ahmad Ramani, korban meninggal ketiga adalah Zakaria (40), warga Desa Pancur.

“Kondisi korban juga sangat mengenaskan, tangan kanannya terputus dan ada luka bacok dibagian kepalanya. Kini korban telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum,” kata Ahmad, Minggu (7/4).

Meski motif pembunuhan belum diketahui, Ahmad menduga ini masih terkait soal sengketa lahan antara PT Dulta Palma dengan masyarakat desa.

Sengketa lahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam. Saat itu pihak perusahaan mendapatkan izin perkebunan sawit dari Pemda Indragiri Hulu (Inhu).

Hanya saja dalam perizinan itu, batas wilayah yang diberikan masuk ke areal perkebunan masyarakat yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak jelasnya tapal batas inilah pemicu konflik yang telah merenggut 3 nyawa.

Dua orang merupakan satpam perusahaan yang dikeroyok massa dan satu orang dari warga desa.

“Lokasi ditemukannya jasad Zakaria ini jaraknya memang 1 km dari lokasi dua korban karyawan. Namun kita menduga hal ini masih ada keterkaitan dengan sengketa lahan itu sendiri,” katanya.

Zakaria diperkirakan juga dibunuh pada Sabtu (6/4) siang kemarin. Ini bersamaan dengan tewasnya dua karyawan PT Dulta Palma yakni Andi Rusdi dan Andi Matak yang dikeroyok massa. Keduanya juga tewas mengenaskan dengan sekujur tubuhnya penuh luka bacokan.

Masyarakat setempat meminta Pemprov Riau untuk segera menentukan tapal batas kedua kabupaten yang bertetangga tersebut yakni Inhu dan Inhil. Sebab, bila Pemprov Riau tidak segera menentukannya, hal ini akan terus menjadi pemicu konflik antara warga dengan pihak perusahaan.

“Harapan kita, Pemprov Riau segera terjun ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya soal tapal batas. Bila tidak segera dituntaskan, maka akan selalu menjadi akar permasalahan,” ujar Ahmad.

Kapolsek Keritang Kab Inhil AKP Latif, mengatakan peristiwa pengeroyokan ini dipicu sengketa lahan PT Dulta Palma dengan sekelompok warga. Perusahaan dan warga saling klaim lahan.

"Untuk sementara ini peristiwa pembunuhan dua karyawan itu dipicu soal sengketa lahan," kata Latif.

Sedangkan Komandan Kodim Inhu, Letkol Surya Dhmarma Damanik kepada wartawan menyebutkan kelompok penyerang itu dipimpin seseorang berinisial A (40) warga Desa Pancur Kecamatan Keritang Inhil, Riau.

Kelompok massa asal Sumsel ini mengklaim bahwa lahan yang digali parit dengan alat berat milik perusahaan PT Dulta Palma merupakan lahan miliknya. Nahasnya siang itu, empat karyawan perusahaan ingin meninjau lokasi sengketa karena di sana masih ada alat berat yang harus diawasi.

"Dari laporan anggota Kodim kita yang berada di lapangan, di tengah jalan perkebunan sawit, mereka diserang massa. Dua tewas di tempat, dua karyawan berhasil melarikan diri," kata Dandim Inhu, Letkol Surya Damanik.

Sementara itu, sebelumnya, seperti dikutip dari detik.com, untuk mengamankan situasi, Polres setempat mengirimkan 60 personil di lokasi kejadian.

"Kita sudah mendapat bantuan dari Polres Inhil untuk mengamakan kondisi di lapangan. Untuk sementara ini, di lokasi kejadian tidak ada lagi warga. Karena lokasi pengeroyokan itu terjadi di areal perkebunan," kata Kapolsek Keritang Inhil AKP Ratif kepada detikcom, Sabtu (6/4).

Menurutnya, dua orang karyawan PT Dulta Palma perusahaan perkebunan sawit itu tewas dikeroyok massa. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Keritang yang berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

Pengeroyokan dilakukan sekitar 100 orang warga desa terhadap 4 karyawan PT Dulta Palma. Karyawan itu siang tadi melakukan patrol di lahan yang menjadi sengketa dengan masyarakat.

"Saat itulah dua karyawan tewas ditombak warga, dua karyawan lagi berhasil menyelamatkan diri," katanya.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih mengusut kasus pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kita menduga beberapa pelaku pembunuhan itu saat ini melarikan diri. Namun kita akan tetap memburu para pelakunya," kata Ratif.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kelapa Sawit
 
  Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
  Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
  Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
  Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
  Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2