Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Idul Fitri
Lebaran, Jatim Siapkan 410 Bus Angkut Pemudik Miskin
Wednesday 03 Jul 2013 14:20:25
 

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah mengantisipasi arus mudik lebaran. Meski saat ini bulan menginjak Bulan Ramadhan, jajaran Pemprov Jatim sudah menggelar rapat untuk menyiapkan modal transportasi untuk warganya yang tidak mampu.

Pemprov Jatim menyiapkan angkutan mudik gratis pada Hari Raya tahun ini. Beda dengan tahun sebelumnya, bus yang disiapkan untuk mengangkut warganya yang tidak mampu semakin bertambah. Jika pada Hari Raya tahun lalu Pemprov menyiapkan 280 bus mudik gratis, kini ditambah 30 unit menjadi 410, Rabu (3/7).

Kemarin, Jajaran Pemrov Jatim menggelar rapat di kantor gubernur di Gedung Grahadi. Rapat diikuti Sekdaprov Rasiyo, Asisten II Setdaprov Hadi Prasetyo, Asisten III Setdaprov Edi Purwinarto, Kepala BPKAD Nurwiyatno, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Kesra, Kepala Bidang Angkutan Dishub dan LLAJ, dan beberapa pejabat SKPD terkait lainnya.

Gubernur Jatim, Soekarwo, pihaknya sudah mempertimbangkan, kebutuhan, aspirasi, dan permintaan masyarakat, baik yang ada di wilayah pedesaan, perkotaan, maupun kepulauan bahwa pemerintah harus meningkatkan layanan mudik dan balik gratis.

Untuk itu, tambahnya, pihaknya sepakat menambah jumlah armada yang akan dipakai mengangkut masyarakat yang akan mudik, sehingga tidak ada masyarakat tidak mudik karena tak punya ongkos.

Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo akan menyiapkan 410 unit kendaaraan. Ke-410 unit bus tersebut akan melayani puluhan ribu masyarakat tidak mampu yang akan mudik dan balik gratis ke Kabupaten/kota di Jatim. "Angkutan mudik gratis bus rencananya akan digelar 3, 5, dan 6 Agustus 2013," kata Pakde.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Idul Fitri
 
  Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
  Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
  Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
  Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
  Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2