JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy prihatin atas kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam lalu. Untuk itu ia mendorong dilakukannya investigasi yang mendalam oleh berbagai pihak terkait atas peristiwa kebakaran tersebut. Hal ini untuk mencegah munculnya spekulasi di balik musibah kebakaran itu.
"Tentu saya sangat prihatin atas kejadian kebakaran tersebut. Info yang kami dapat tahanan aman, demikian juga untuk dokumen. Karena lokasi kebakaran adalah bagian SDM. Namun melihat besarnya api dan begitu cepatnya menyebar ke berbagai ruangan, tentu menjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Hal ini tentunya perlu diberikan penjelasan yang baik oleh kejaksaan. Apa yang menyebabkan kebakaran dan kenapa bisa langsung besar seperti itu," ujar Aboebakar dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Minggu (23/8).
Ditambahkannya, penjelasan tersebut sangat penting diberikan oleh Kejagung untuk menghindari munculnya spekulasi. Tidak bisa dipungkiri, akibat kebakaran tersebut muncul rumor atau prasangka yang tidak baik di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagaimana diketahui saat ini Kejagung sedang banyak menangani perkara besar yang tengah menjadi sorotan publik. Sebut saja kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
"Kami dorong Kejaksaan untuk segera melakukan investigasi mendalam, guna mengetahui penyebab kebakaran. Apa memang saat itu tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api, dan mencegah membesarnya api? Atau memang Gedung Kejaksaan Agung selama ini tidak memiliki alat pemadam kebakaran, sehingga api tidak langsung tertangani," kata Aboe Bakar seolah bertanya.
Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, hasil investigasilah yang akan menjawab semua pertanyaan tersebut. "Hal itu sangat diperlukan tidak hanya untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat, namun lebih besar dari itu adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung itu sendiri," tegas politisi dari Fraksi PKS ini.
Sementara, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu secara transparan dan profesional.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, di tengah-tengah kerja Kejagung dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran tersebut.
"Untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," kata Herman dalam siaran persnya, Senin (24/8).
Herman juga meminta Kejagung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian kebakaran tersebut. Legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu berharap musibah kebakaran Gedung Kejagung tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.
"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," ujar Herman.
Herman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah tersebut. Dia juga meminta Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah kebakaran itu tidak boleh menghambat kinerja Kejagung dalam penegakan hukum.
Sebelumnya diketahui, Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul 19.10 WIB, pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Puluhan mobil dan ratusan personel pemadam kebakaran diturunkan untuk berjibaku melawan api.(er/sf/ayu/DPR/bh/sya) |