Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
KLH
Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
2021-06-12 21:46:42
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Julie Sutrisno mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengupayakan kontribusi nyata dalam rangka pengurangan polusi udara. Dalam pandangan tersebut, ia meminta penjelasan indikator perkembangan indeks kualitas lingkungan hidup selama lima tahun terakhir.

“Sebab dari pilar lingkungan kami belum melihat ada program konkret untuk pengurangan polusi udara," ujar Julie saat menyatakan pandangan Fraksi Partai NasDem dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6) lalu.

Tak hanya polusi udara, politisi dapil Nusa Tenggara Timur I itu juga menyoroti permasalahan sampah dan program pengelolaannya yang disiapkan pemerintah saat ini. Pertama terkait upaya pengurangan penimbunan sampah dengan memanfaatkannya sebagai bahan bakar penghasil listrik.

Julie mengatakan upaya menghasilkan energi dengan sampah tersebut perlu ditingkatkan. Bahkan apabila perlu, pemerintah dapat menjajaki dan menawarkan investasi untuk memperoleh sistem pengelolaan dan pengembangan sampah yang efektif.

Ia juga meminta penjelasan pemerintah tentang strategi pengurangan dan pengelolaan sampah organik rumah tangga yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan sampah plastik. "Untuk itu kami sarankan perlu modernisasi pengelolaan sampah diseluruh indonesia," urai Julie.

Selain itu, politisi fraksi Partai NasDem itu juga mencermati program pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik. "Untuk itu kami ingin tahu bagaimana rencana KLHK menangani limbah B3 yang berasal dari baterai mobil listri itu," terangnya.

Meski demikian, Julie menyebutkan pihaknya turut mengapresiasi capaian pemerintah yang menekan laju deforestasi pada triwulan empat 2020 kemarin yang mencapai 0,12 juta hektar. KLHK juga telah menelurkan tujuh peraturan menteri LHK sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, sehingga Fraksi Partai NasDem mengharapkan ada koordinasi antara KLHK dengan Kementerian Investasi terkait alur proses perijinan yang berkaitan dengan lingkungan.(ah/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KLH
 
  Negara Rugi Rp362,6 Triliun, Slamet Desak KLHK Beberkan Perusahaan Pemegang Izin Konsensi
  Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
  Ingin Melapor ke Menteri LHK? Bisa via Medsos Saja
  DPR Nilai Serapan Anggaran KLHK Sangat Rendah
  Gubernur Aceh Diminta Tinjau Kembali Pergub Tentang Hukuman Cambuk di LP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2