Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
Legislator Minta Kegiatan Pertambangan di Morowali Harus Sesuai Aturan
2022-07-20 08:26:32
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
PALU, Berita HUKUM - Semakin meningkatnya eksploitasi terhadap nikel dapat menyebabkan kerusakan berat pada kawasan tambang dan sekitarnya. Anggota Komisi IV DPR H. M. Salim Fakhry menyoroti hal tersebut dan mengatakan agar pertambangan-pertambangan yang ada di Kabupaten Morowali dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami hadir di sini sebagai komisi yang membawahi lingkungan hidup. Ada surat dari Bupati Morowali, yang juga harus ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR, untuk berdiskusi dengan PT Vale Indonesia," ungkap Salim dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR ke Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, (14/7).

Diketahui, lingkungan ekologi juga mengalami kerusakan terutama pada aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan. Dalam hal ini, PT Vale Indonesia Tbk, merupakan salah satu perusahaan pertambangan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi produksi penambangan biji nikel.

Untuk itu, Salim mengatakan bahwa Komisi IV DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan-laporan terkait adanya potensi kerusakan lingkungan akibat dampak dari pertambangan, khususnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ini.

"Ikuti semua aturan main, ikuti semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Salim. Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, khususnya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, karena eksploitasi yang berlebihan, membuat perubahan besar terhadap lingkungan ekologi di sekitar tambang.

Kondisi itu menimbulkan perubahan terhadap kondisi lingkungan, baik secara langsung atau tidak langsung. "Yang mengakibatkan fungsi lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan," tutur Salim.(ica/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Legislator Imbau Perusahaan Tambang Batubara Tunaikan Kewajibannya
  Mulyanto: Komisi VII Akan Panggil Pemerintah Jelaskan Izin Ekspor Konsentrat PT FI
  Diungkap! Dugaan Menteri Kader Partai PDIP Terlibat Mafia Tambang, Korbankan Kader Partai?
  Dua Pekerja Tambang Batubara Tertimbun Longsor di Samarinda, 1 Orang Tewas
  Terdakwa Eddy Dirut PT MSE Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak

Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro

Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S

 

ads2

  Berita Terkini
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA

Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2