Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jiwasraya
Legislator Minta Permasalahan Jiwasraya Segera Terselesaikan
2019-12-26 23:07:07
 

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy.(Foto: Kresno)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menilai permasalahan yang dihadapi PT. Asuransi Jiwasraya (persero) sebagai bentuk kejahatan yang terstruktur dan organized crime, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan dalam jumlah yang besar. Pihaknya mendorong Pemerintah Indonesia harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Untuk itu, pelaku yang menyebabkan ini harus segera ditangkap karena sudah sangat merugikan.

Vera mengatakan, Jiwasraya memiliki 5,5 juta pemegang polis yang saat ini masih sangat mengharapkan bisa mendapatkan klaim asuransi, selain itu kerugian bersih yang dialami perusahaan sampai Triwullan III tahun 2019 mencapai Rp 13,7 trilliun. "Ada 5,5 juta pemegang polis Asuransi Jiwasraya yang saat ini sangat mengharapkan bisa mendapatkan klaim asuransinya," kata Vera dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (23/12).

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, kerugian bersih Jiwasraya perlu dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan public terhadap asuransi, terlebih lagi asuransi BUMN. Vera menyampaikan untuk membantu permasalahan tersebut Komisi XI DPR meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap Jiwasraya.

Lebih lanjut Vera menginginkan adanya rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi VI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami meminta segera dilaksanakan Rapat Gabungan terkait penyelesaian permasalahan PT. Asuransi Jiwasraya bersama Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan OJK," tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2