Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Minyak Goreng
Legislator Minta Polri Tangkap Penimbun Minyak Goreng
2022-03-31 09:18:56
 

Ilustrasi. Minyak Goreng.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat segera menangkap mafia minyak goreng yang dengan sengaja menimbun atau menjual ke luar negeri, di saat kebutuhan dalam negeri belum tercukupi. Keberadaan praktek penimbunan tersebut terbukti menyusahkan masyarakat saat ini

Padahal berdasarkan data statistik di seluruh dunia, Santoso memaparkan, tercatat bahwa Indonesia adalah penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar. Oleh karena itu ia mempertanyakan kenapa hal itu dapat terjadi.

"Oleh karenanya saya meminta jajaran Polri yang telah menyampaikan, bahkan beberapa kali akan diekspos di beberapa media, bahwa kelangkaan ini disebabkan adanya para mafia yang menimbun ataupun menjual dengan sengaja keluar negeri, sementara kebutuhan di dalam negeri tidak tercukupi itu untuk segera ditindak dan ditangkap sebagaimana komitmen dari Polri untuk melakukan itu," papar Santoso di sela-sela di Sidang Paripurna DPR RI ke-18 Masa Sidang IV Tahun Persidangan 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Selain itu, Politisi fraksi Partai Demokrat tersebut juga meminta kejaksaan untuk menindak penyalahgunaan dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik masyarakat maupun BUMN. Terlebih kejaksaan telah menyampaikan beberapa kali tentang akan adanya tindakan terhadap importasi yang tidak membayar pajak, bahkan ada dugaan BUMN yang juga sengaja melakukan penggelapan pajak.

"Pada kesempatan ini berikanlah kebahagiaan untuk rakyat. Jika memang minyak goreng langka, namun berikan penegakan hukum yang seadil-adilnya, karena saat ini tampaknya ada orang-orang yang di lingkar kekuasaan tidak tersentuh oleh hukum. Untuk itu buktikan, dan lakukan agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat diwujudkan," tegas Santoso.(ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Minyak Goreng
 
  Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
  Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
  Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
  Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
  Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2