Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UKM
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
2018-09-06 08:34:07
 

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno saat di mintai keterangan usai Rapat kerja dengan Menteri Koperasi, membahas RKA 2019.(Foto: Runi/Rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagu anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang kurang dari Rp1 triliun untuk seluruh Indonesia dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam membina sektor koperasi dan UKM.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno setelah Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9).

"Pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa akan berkomitmen untuk pengembangan usaha kecil dan menengah ini, tidak terwujud dalam politik anggaran," tegas politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut Teguh, pihaknya merasa prihatin dan berkomitmen untuk terus mengingatkan pemerintah, serta mengingatkan eksekutif, jika memang serius berpihak kepada koperasi dan UKM, harus ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk membina dan mengembangkan sektor tersebut.

"Dalam melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sektor koperasi, UKM termasuk pengembangan wirausaha muda, setidaknya membutuhkan anggaran diatas Rp1-2 triliun. Tetapi kenyataannya jauh di bawah itu," tukas Teguh.

Ia mengatakan bahwasanya sektor jaringan UKM mampu tetap bertahan ketika krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1998. Bukan tidak mungkin, sektor ini pula diyakini akan kembali mampu bertahan terhadap terpaan dolar AS yang menyentuh angka Rp15.000.

"Kawan-kawan yang pada umumnya mengandalkan bahan baku lokal, relatif bisa bertahan. Tetapi sekali lagi komitmen pemerintah terhadap mereka masih setengah-setengah," pungkas legislator dapil Jawa Tengah ini.(es/sf?DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2