Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Basarnas
Legislator Prihatin Pengurangan Anggaran Basarnas
2019-08-29 15:45:11
 

Ilustrasi. Tim Basarnas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Sukartono prihatin dengan pengurangan anggaran yang dialami oleh Basarnas (Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan) yang merupakan poros terdepan dalam upaya penyelamatan. Anggaran terbesar yang dikurangi di Basarnas adalah biaya operasional pertolongan dan penyelamatan.

"Saya prihatin dengan pemotongan anggaran yang dialami Basarnas yang merupakan poros depan penyelamatan. Kalau BNPB (Badan Nasional Penganggulangan Bencana) itu penanggulangan setelah terjadi bencana, sementara pertolongan pertama ada di Basarnas. Namanya pertolongan pertama, penyelamatan, yatidak boleh dikurangi," ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala Basarnas, BMKG, dan BPWS di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (27/8).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya dengan menegaskan bahwa mengurangi anggaran Basarnas ini merupakan bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak punya peri kemanusiaan. "Dan dia harus bertanggung jawab apabila bapak-bapak di Basarnas tidak bisa melakukan suatu pertolongan yang menyebabkan nyawa publik hilang. Itu bukan tanggung jawab bapak, tapi tanggung jawab yang mengurangi anggaran," tegasnya.

Anggaran terbesar yang dikurangi oleh Menteri Keuangan adalah anggaran biaya operasional pertolongan dan penyelamatan. Bagi Bambang untuk nyawa publik tidak ada kata-kata toleransi pengurangan anggaran. Oleh karenanya, di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pihaknya akan menyuarakan keprihatinannya, sekaligus memperjuangkan agar pemotongan anggaran terhadap Basarnas dibatalkan.

Tidak hanya itu, Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi penyerapan anggaran Basarnas di tahun 2019 ini yang terbilang sudah baik, yakni di atas 50 persen, serta kordinasi yang baik dengan berbagai pihak saat penyelematan bencana alam di beberapa wilayah di Indonesia, serta saat kecelakaan pesawat Lion Air beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito melaporkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2020, Basarnas telah mengusulkan Pagu Kebutuhan sebesar Rp 4,65 triliun untuk tiga program, salah satunya Program Pengelolaan Pencarian, Pertolongan dan Penyelamatan. Dari jumlah tersebut terdapat potensi kekurangan anggaran (backlog) sebesar Rp 2,4 triliun. Kemudian pada program Pengelolaan Pencarian, Pertolongan dan Penyelamatan diusulkan sebesar Rp 3,57 triliun dan mendapat backlog sebesar Rp 2,07 triliun rupiah.(ayu/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Basarnas
 
  Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap Pengadaan Barang dan Jasa
  KPK OTT Pejabat Basarnas atas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  Anggaran Basarnas Dipotong, Nyawa Publik Dikorbankan
  Legislator Prihatin Pengurangan Anggaran Basarnas
  Komisi V Apresiasi Kerja Keras Basarnas
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2