Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jilbab
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
2018-10-10 11:45:42
 

Alet Judo Blind Indonesia Miftahul Jannah dalam Asian Para Games 2018 yang terdiskualifikasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyayangkan terdiskualifikasinya atlet Judo Blind Indonesia Miftahul Jannah dalam Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijabnya saat bertanding. Menurutnya, hal ini tidak perlu terjadi jika pemerintah mengantisipasi hal tersebut sejak technical meeting.

"Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia. Karena semua tertera dalam official technical handbook, mengapa tidak kita antisipasi," tegas ketika dihubungi Parlementaria melalui pesan singkat, Selasa (9/10).

Sutan pun mempertanyakan hasil technical meeting yang dilakukan sebelum event atau pertandingan. Menurutnya, larangan menggunakan hijab seharusnya sudah disosialisasikan jauh hari, bahkan sebelum Pelatnas di mulai, sehingga bisa diantisipasi oleh tim Indonesia.

"Siapa wakil dari kita dalam technical meeting itu. Apakah dia paham dengan aturan, sebab atas kelalaian tersebut atlet dirugikan," tandas legislator Partai Gerindra itu.

Selain itu, Sutan juga mengkritisi adanya diskriminasi pada busana Agama Islam dalam bentuk larangan tidak boleh berhijab dalam bertanding, karena melanggar hak beragama seorang atlet.

"Apalagi sampai pelatih meminta atlet untuk membuka hijab, karena hijab itu hanya busana dan pakaian, ini diskriminasi dan bertolak belakang dengan semangat universal olahraga," tandas legislator dapil Jambi itu.

Seperti diketahui, atlet Blind Judo kelas 52 kg asal Aceh, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab saat bertanding. Namanya dicoret sesaat sebelum bertanding melawan atlet judo asal Mongolia, Gantulga Oyun.

Sementara itu, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar menuturkan bahwa ada aturan judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab. Aturan International ini berlaku sejak 2012, dimana larangan menggunakan hijab semata karena faktor keselamatan.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2