SURABAYA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo menyesalkan adanya pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China yang dilakukan oleh Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, yang videonya sempat viral beberapa hari belakangan. Hal tersebut diungkapkan Dossy di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.
"Saat ini Kapolres Ketapang memang sudah diganti. Meski demikian saya tetap menyesalkan hal itu sampai terjadi. Pasalnya seluruh kebijakan di luar Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di satuan wilayah harus menginduk ke Mabes Polri oleh Kapolri tentunya," ujar Dossy.
Selain itu lanjutnya, meski menurut penjelasan Kapolres Ketapang belum ada MoU atau kesepakatan yang dilakukan, namun sejatinya tidak ada urgensi dan kaitannya pembuatan Kantor Polisi Bersama China di Indonesia. Karena tidak ada kedaulatan Negara China di wilayah Indonesia.
"Ini pelajaran berharga untuk Polri dan TNI juga, terutama yang berada di daerah-daerah. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas politisi dari Fraksi Partai Hanura ini.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari belakangan beredar video terkait pendirian Kantor Bersama Polisi China dan Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat. Konon dalam video tersebut terlihat plakat Kantor Bersama Polisi yang notabene merupakan kerja sama Polres Ketapang, Kalimantan Barat dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (China) Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Akibat peristiwa tersebut, Polri mencopot Kapolres Ketapang, Sunario dari Jabatannya. Namun sebelum itu Sunario telah mengklarifikasi bahwa plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak Kepolisian Shuzou jika kelak kerjasamanya dengan Polres Ketapang itu terjalin.(ayu/sf/DPR/bh/sya) |