Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
China
Legislator Sesalkan Pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China di Kalbar
2018-07-18 19:15:19
 

Ilustrasi. Plakat kantor Polisi bersama Indonesia-China di Ketapang, Kalimantan Barat.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo menyesalkan adanya pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China yang dilakukan oleh Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, yang videonya sempat viral beberapa hari belakangan. Hal tersebut diungkapkan Dossy di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.

"Saat ini Kapolres Ketapang memang sudah diganti. Meski demikian saya tetap menyesalkan hal itu sampai terjadi. Pasalnya seluruh kebijakan di luar Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di satuan wilayah harus menginduk ke Mabes Polri oleh Kapolri tentunya," ujar Dossy.

Selain itu lanjutnya, meski menurut penjelasan Kapolres Ketapang belum ada MoU atau kesepakatan yang dilakukan, namun sejatinya tidak ada urgensi dan kaitannya pembuatan Kantor Polisi Bersama China di Indonesia. Karena tidak ada kedaulatan Negara China di wilayah Indonesia.

"Ini pelajaran berharga untuk Polri dan TNI juga, terutama yang berada di daerah-daerah. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas politisi dari Fraksi Partai Hanura ini.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari belakangan beredar video terkait pendirian Kantor Bersama Polisi China dan Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat. Konon dalam video tersebut terlihat plakat Kantor Bersama Polisi yang notabene merupakan kerja sama Polres Ketapang, Kalimantan Barat dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (China) Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

Akibat peristiwa tersebut, Polri mencopot Kapolres Ketapang, Sunario dari Jabatannya. Namun sebelum itu Sunario telah mengklarifikasi bahwa plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak Kepolisian Shuzou jika kelak kerjasamanya dengan Polres Ketapang itu terjalin.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > China
 
  Smelter China di Morowali Meledak Lagi, Legislator PKS: Pemerintah Lemah!
  Pemerintah Lithuania Minta Ponsel China Dibuang Saja, Bagaimana Respons dari Tiongkok?
  Demo Besar Hong Kong: 'Lebih 1 Juta Orang' Menentang UU Ekstradisi ke China
  China Keluarkan Larangan Perjalanan ke AS Bagi Warganya
  Legislator Sesalkan Pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China di Kalbar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2