Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Minyak Goreng
Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
2022-07-16 10:10:40
 

Ilustrasi. Tampak etalase penjualan beberapa merk Minyak Goreng di Supermarket.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) di Kawasan Industri Dumai yang dikelola oleh PT Wilmar Group di Dumai, Provinsi Riau. Menurutnya terdapat beberapa persoalan yang cukup serius terkait masih tingginya harga minyak goreng di Indonesia, di tengah merosotnya harga CPO dunia.

Demikian dikemukakan Mulyanto dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dengan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Direksi PT Kawasan Industri Dumai, Direksi Wilmar Group, Pemkot Dumai dan Pemerintah Provinsi Riau, di Kawasan Industri Dumai, Riau, Senin (11/7).

"Harga CPO dunia kan sudah mulai merosot sejak puncaknya bulan Maret dari harga Rp17.000/kg menjadi hanya Rp6.000/kg. Harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sudah merosot mencapai kurang lebih di bawah Rp1.000/kg. Tetapi harga minyak kok masih anteng-anteng saja, masih di atas harga eceran tertinggi (HET), masih belum mencapai HET. Kan timbul pertanyaan, di mana masalahnya. Ini kita angkat dalam pertemuan tersebut, cuman sayangnya pihak Wilmar nggak siap dengan data-data. Sehingga jawabnya nggak jelas, berapa jumlah yang diekspor," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Terhadap kondisi itu, Mulyanto menilai pemerintah sudah berusaha dengan mengeluarkan minyak goreng curah seperti MGCR (Minyak Goreng Curah Rakyat) dan Minyakita yang harganya sesuai HET. Dirinya berharap agar minyak goreng curah benar-benar didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga flat sebesar Rp14.000/liter termasuk di daerah timur yang sering kali kesulitan pendistribusiannya karena transportasi.(ais/sof/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Minyak Goreng
 
  Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
  Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
  Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
  Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
  Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
ads1

  Berita Utama
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur

Bareskrim Polri Sita 75 Kg Sabu, 13 Ribu Butir Ekstasi, 1.911 Gram Ketamin dengan 16 Tersangka Ditangkap

Polri Tangkap 1 Warga Negara Iran terkait Penyelundupan 264,7 Kilogram Sabu Cair

Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN

Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Komisi I: Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

Luluk Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2