Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
LAF
Lembaga Acheh Future Mendesak Pemerintah Memperhatikan Nasib Anak Aceh
Wednesday 25 Sep 2013 19:36:05
 

Ketua Lembaga Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf Kiri, Saat Berbincang Bincang Dengan Awak Media.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Acheh Future (LAF), Mendesak Pemerintah Aceh memperhatikan nasib anak Aceh, yang Kehilangan Orang Tua, hal ini kami sampaikan, mengingat pemerintah Aceh saat ini kurangnya peduli terhadap mereka.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, pada awak media ini, rabu (25/9), menanggapi pemberitaan di media tentang kurangnya kepedulian pemerintah terhadap hal tersebut.

Razali menambahkan, menurut laporan yang kami terima dari tim lembaga kami di lapangan, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh Anwar, kami minta pemerintah harus lebih serius dalam menangani hal tersebut, mengingat komflik yang berkepanjangan di bumi Serambi Mekkah ini, banyak anak anak yang jadi yatim piatu.

Untuk apa imprasrutur, bila tidak ada generasi penerus, "kami mendesak pemerintah untuk lebih serius memperhatikan anak anak, terutama anak Korban konflik, dan segera harus memperbaiki kinirjanya, demi terujutnya apa yang diharapkan oleh masyarakat Aceh, "ujar Razali Yusuf.

"Hari ini Abu Doto Zaini Abdullah (Gubernur Aceh-Red), kami minta bekerjalah untuk Rakyat Aceh, jangan bekerja untuk kepentingan Kolompok saja," pungkas Razali Yusuf.(bhc/kar)





 
   Berita Terkait > LAF
 
  Perdamaian di Aceh Tanpa Keadilan
  Acheh Future Dukung Program Bantuan Rumah Untuk Mantan Kombatan GAM
  Lembaga Acheh Future Mendesak Pemerintah Memperhatikan Nasib Anak Aceh
  LAF Mendesak Pemerintah Aceh Bangun Rumah Masyarakat Miskin
  LAF dan RASSA Desak Pemerintah Masukkan Hasil Muzaqarah Ulama Dalam Qanun
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2