Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Lenovo K800 Dilengkapi Prosesor Intel Medfield
Thursday 12 Jan 2012 01:35:05
 

Lenovo K800 (Foto: Chip.co.id)
 
Dalam ajang bergengsi CES (Consumer Electronics Show) 2012 di Las Vegas, Amerika Serikat (AS), Lenovo memamerkan K800. Produk anyar ini merupakan smartphone dengan basis Intel-powered yang merupakan smarphone pertama mengadopsi prosesor tersebut.

Seperti dikutip situs BGR, Rabu (11/1), Presiden Intel, Pail Otellini menyatakan bahwa smartphone besutan vendor asal Cina tersebut akan dijalankan pada prosesor Intel Atom Z2469 baru dengan chip x86.

Otellini menambahkan, K800 ini akan menjalankan OS Android 4.0 Ice Cream Sandwich serta dilengkapi data pada jaringan HSPA+ yang disertai layar berukuran 4,5 inchi dengan resolusi 1920 x 720 pixels. Tidak lupa, kualitas kamera yang dibenamkan adalah 8 megapixels.

Sayangnya, smartphone ini hanya akan beredar di Cina saja pada kuartal kedua tahun ini. Hingga kini belum ada pernyataan resmi untuk penjualan produk tersebut di pasar luar negeri tirai bamboo itu.(sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2