Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lenovo
Lenovo Membeli Motorola dari Google
Friday 31 Jan 2014 20:50:49
 

Pengamat mengatakan penjualan ini membuat Google lepas dari divisi perangkat keras yang merugi.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Google menjual Motorola Mobility yang menghadapi masalah kepada perusahaan komputer Cina, Lenovo, dengan nilai US$2,91 miliar atau sekitar Rp 3 triliun lebih.

Langkah ini mengejutkan banyak pihak karena Google membeli Motorola dua tahun lalu dengan nilai US$12,5 miliar.

Lenovo berencana mengembangkan unit telepon genggamnya dengan pembelian ini, untuk mengimbangi penurunan penjualan komputer meja.

Namun Google masih memiliki hak-hak paten Motorola yang populer, termasuk sistem operasi telepon pintar Android.

Dalam pernyataannya, Google mengatakan pasar telepon pintar penuh persaingan dan Motorola akan lebih baik di bawah Lenovo.

Dengan memiliki Motorola, maka Lenovo akan menjadi produsen telepon pintar terbesar ketiga di bawah Samsung dan Apple.

Perusahan konsultan Strategy Analytics lewat blognya mengatakan Lenovo menempuh 'langkah yang baik' dan akan mendapat keuntungan ekonomi.

"Perusahaan Cina mendapat akses untuk pasar telepon pintar Amerika Serikat dan pasar Amerika Latin yang berkembang pesat."

"Bagi Motorola, hal ini merupakan akses untuk 'bapak' yang murah hati yang keberadaannya amat kuat di pasar Cina. Sedangkan bagi Google, akan melepas beban dari divisi perangkat keras yang merugi," tambah Strategy Analytics.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2