Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lenovo
Lenovo Membeli Motorola dari Google
Friday 31 Jan 2014 20:50:49
 

Pengamat mengatakan penjualan ini membuat Google lepas dari divisi perangkat keras yang merugi.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Google menjual Motorola Mobility yang menghadapi masalah kepada perusahaan komputer Cina, Lenovo, dengan nilai US$2,91 miliar atau sekitar Rp 3 triliun lebih.

Langkah ini mengejutkan banyak pihak karena Google membeli Motorola dua tahun lalu dengan nilai US$12,5 miliar.

Lenovo berencana mengembangkan unit telepon genggamnya dengan pembelian ini, untuk mengimbangi penurunan penjualan komputer meja.

Namun Google masih memiliki hak-hak paten Motorola yang populer, termasuk sistem operasi telepon pintar Android.

Dalam pernyataannya, Google mengatakan pasar telepon pintar penuh persaingan dan Motorola akan lebih baik di bawah Lenovo.

Dengan memiliki Motorola, maka Lenovo akan menjadi produsen telepon pintar terbesar ketiga di bawah Samsung dan Apple.

Perusahan konsultan Strategy Analytics lewat blognya mengatakan Lenovo menempuh 'langkah yang baik' dan akan mendapat keuntungan ekonomi.

"Perusahaan Cina mendapat akses untuk pasar telepon pintar Amerika Serikat dan pasar Amerika Latin yang berkembang pesat."

"Bagi Motorola, hal ini merupakan akses untuk 'bapak' yang murah hati yang keberadaannya amat kuat di pasar Cina. Sedangkan bagi Google, akan melepas beban dari divisi perangkat keras yang merugi," tambah Strategy Analytics.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Lenovo
 
  Lenovo Jadi Korban Serangan Internet
  Lenovo Luncurkan 3 Produk Yoga, Laptop Konvertibel Tertipis di Indonesia
  Lenovo Membeli Motorola dari Google
  Lenovo Incar Pangsa Pasar PC 10%
  Lenovo Luncurkan 3 Tablet Android Sekaligus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2