Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Lenovo Rilis SmartTV dengan Android 4.0
Tuesday 10 Jan 2012 01:33:35
 

Lenovo SmartTV dengan kode nama K91 (Foto: Ubergizmo.com)
 
Lenovo baru saja merilis SmartTV dengan kode nama K91 dan memamerkannya pada event CES 2012 saat ini. SmartTV tersebut berjalan dengan sistem operasi Android 4.0 Ice Cream Sandwich, bukan berbasis Google TV.

SmartTV dari Lenovo ini ditawarkan dalam dua versi ukuran layar, yakni 42 inchi dan 55 inchi. Layar K91 sudah berkemampuan 3D LED dan merupakan SmartTV pertama yang mengadopsi Android 4.0

Dilansir situs Slash Gear, Selasa (10/1), Lenovo ingin menghadirkan televisi ini sebagai hiburan sekaligus informasi yang juga bisa dihubungkan dengan perangkat Lenovo lainnya seperti smartphone dan tablet.

Fitur yang digadang oleh SmartTV ini juga dilengkapi dukungan audio 240Hz dan SRS Sorund, prosesor Qualcomm 8060 dual-core CPU yang berjalan pada 1.5Ghz dengan power integrated GPU, RAM 1GB, memori internal 8Gb, dukungan WiFi serta webcam.

Selain itu, perangkat ini juga memiliki kemampuan untuk dioperasikan lewat perintah suara (voice command) berkat dibenamkannya “natural language processing and speech recognition technology.

Belum ada penjelasan mengenai harga dan ketersediaan konsol canggih ini. Tapi kabarnya SmartTV baru ini akan tersedia untuk kawasan Cina dan akan tersedia di wilayah lainnya dalam waktu mendatang.

Selain Lenovo, diketahui Samsung dan LG juga berencana untuk merilis smartTV yang akan berbasiskan pada Google TV sekitar awal tahun ini. (sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2