JAKARTA, Berita HUKUM - Suasana di Perpustakaan lantai dua, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta pada Jumat (19/6) lalu terlihat berbeda. Sejak pukul 14.00 WIB, mini perpustakaan itu ramai dikunjungi para pegawai KPK. Mereka tengah mengikuti diskusi dan bedah buku bulanan yang rutin digelar. Kali ini, acara bedah buku menghadirkan Bertram I. Spector, seorang peneliti sekaligus pengampu pada program antikorupsi dan negosiasi pada organisasi internasional.
�Jangan beranggapan bahwa seluruh perilaku korupsi itu sama. Bagaimana manifestasi korupsi, apakah penyebabnya, dampaknya, apa yang dapat dilakukan untuk menurunkan korupsi,� ujar Bertram dalam diskusi buku yang ia tulis, berjudul �Practitioners Guide For Anticorruption Programming�.
Dalam buku itu, berisi tentang panduan untuk program antikorupsi berupa analisis-analisis yang telah dilakukan sejumlah lembaga antikorupsi, berdasarkan hasil penelitian Bertram. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi program yang berhasil dan yang tidak, serta penyebabnya.
�Analisa dilakukan berdasarkan database lengkap dari 107 proyek USAID selama lebih dari satu dekade, dan studi penelitian sistematis yang ada,� ujarnya. Sebelumnya, Bertram pernah berdiskusi terkait buku �Fighting Corruption In Developing Countries (2005)�. Di dalam buku itu membahas tentang penilaian korupsi di sektor-sektor tertentu.
Berdasarkan penelitiannya, terdapat langkah-langkah untuk memulai program antikorupsi. Pertama menilai keadaan, kedua menetapkan tujuan dan strategi program, ketiga waktu memulai program, keempatidentifikasi pilihan-pilihan program dan kelima menargetkan rencana, monitoring dan evaluasi.
Dalam menilai keadaan, kata Bertram, kajian itu harus dapat menawarkan solusi paling sesuai dan produktif untuk mengatasi penyebab masalah. Adapun dalam menentukan tujuan dan strategi program; apakah program antikorupsi atau tata laksana pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan.
�Menetapkan tujuan program antikorupsi yang tegas guna pencapaian hasil program yang lebih baik,� ujar Bertram.
Selain itu, menentukan tujuan dan strategi program, misal dalam mencakup multi-cabang, multi-sektor dan pemerintah, merupakan kunci upaya antikorupsi yang efektif.
Adapun poin ketiga, yakni menentukan kapan program dimulai dapat membangkitkan keinginan warga untuk bekerja sama dengan pemerintah. Dengan adanya penentuan program antikorupsi ini bisa mengantisipasisituasi politik yang dapat berubah seiring waktu.
Bertram juga menyarankan dalam menargetkan rencana monitoring dan evaluasi, agar berhati-hati atau jangan menerapkan indikator antikorupsi yang umum dan luas. Gunakan indikator yang secara langsung mengukur intervensi antikorupsi spesifik melalui outcome dan dampak dari investasi tersebut.
Terakhir Bertram mengusulkan agar lembaga yang menangani kasus korupsi jangan menggerakkan massa untuk melaporkan korupsi jika sistem peradilan atau sistem penanganan laporan kurang baik dalam menindaklanjuti laportan kasus korupsi.
�Juga, jangan menetapkan jangka waktu proyek tidak realistis sehingga dapat menyebabkan reformasi tidak terselesaikan dan menimbulkan sikap skeptis dari publik,� katanya.(kpk/bh/sya) |