Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Energi
Lima Penghematan Energi dari Pemerintah
Tuesday 29 May 2012 22:13:33
 

Ilustrasi, Antrian Panjang Pom Bensin Pertamina (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Presiden SBY, beberapa saat yang lalu, saat genapnya 6 tahun lumpur Lapindo yang telah menyedot APBN, Selasa (29/05) melakukan pidato di Istana Negara. Pidato ini terkait pembatalan kenaikan BBM pada bulan April lalu. Pidato ini perihal gerakan nasional dalam penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimasi anggaran negara.

Pertama, pengendalian distribusi BBM. Dalam rencana ini, kendaraan akan didata secara elektronik. "Pertama pengendalian sistem distribusi BBm di SPBU. kendaraan akan dipasangi alat elektronik sehingga kendaraan yang akan beli BBM subsidi akan tercatat otomatis,” papar SBY di Istana Negara, yang disiarkan secara live di beberapa stasiun televisi.

Kedua, larangan penggunaan subsidi BBM bagi mobil para pejabat pemerintahan. "Kedua adalah larangan penggunaan BBM subsidi bagi mobil Pemda, pemerintah dan BUMN. nanti mobil-mobil ini akan dipasangi stiker khusus,” sambung pelopor Partai Demokrat tersebut.

Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Hal ini, sama seperti pelarangan BBM subsidi bagi kendaraan pejabat, dilakukan dengan menerapkan sistem stiker.

Keempat, program konversi BBM ke BBG, khususnya di sektor transportasi. "Tahun ini pemerintah akan membangun 33 SPBG dan ada beberapa lagi yang akan dibenarkan. pemerintah juga akan membagikan 15ribu konverter kit gratis bagi kendaraan umum secara bertahap," papar lulusan akademi militer itu.

Kelima, penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, dan penghematan penerangan di jalan-jalan.
Perencanaan ini akan diberlakukan perbulan Juni mendatang. Presiden yakin, perencanaan ini akan menghemat APBN. Pun akan dilakukan pengawasan, serta penindakan tegas bagi mereka yang melakukan penyelewengan.

Dalam pidato itu hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2