Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Energi
Lima Penghematan Energi dari Pemerintah
Tuesday 29 May 2012 22:13:33
 

Ilustrasi, Antrian Panjang Pom Bensin Pertamina (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Presiden SBY, beberapa saat yang lalu, saat genapnya 6 tahun lumpur Lapindo yang telah menyedot APBN, Selasa (29/05) melakukan pidato di Istana Negara. Pidato ini terkait pembatalan kenaikan BBM pada bulan April lalu. Pidato ini perihal gerakan nasional dalam penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimasi anggaran negara.

Pertama, pengendalian distribusi BBM. Dalam rencana ini, kendaraan akan didata secara elektronik. "Pertama pengendalian sistem distribusi BBm di SPBU. kendaraan akan dipasangi alat elektronik sehingga kendaraan yang akan beli BBM subsidi akan tercatat otomatis,” papar SBY di Istana Negara, yang disiarkan secara live di beberapa stasiun televisi.

Kedua, larangan penggunaan subsidi BBM bagi mobil para pejabat pemerintahan. "Kedua adalah larangan penggunaan BBM subsidi bagi mobil Pemda, pemerintah dan BUMN. nanti mobil-mobil ini akan dipasangi stiker khusus,” sambung pelopor Partai Demokrat tersebut.

Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Hal ini, sama seperti pelarangan BBM subsidi bagi kendaraan pejabat, dilakukan dengan menerapkan sistem stiker.

Keempat, program konversi BBM ke BBG, khususnya di sektor transportasi. "Tahun ini pemerintah akan membangun 33 SPBG dan ada beberapa lagi yang akan dibenarkan. pemerintah juga akan membagikan 15ribu konverter kit gratis bagi kendaraan umum secara bertahap," papar lulusan akademi militer itu.

Kelima, penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, dan penghematan penerangan di jalan-jalan.
Perencanaan ini akan diberlakukan perbulan Juni mendatang. Presiden yakin, perencanaan ini akan menghemat APBN. Pun akan dilakukan pengawasan, serta penindakan tegas bagi mereka yang melakukan penyelewengan.

Dalam pidato itu hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2