Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Lima Rumah Petak Terbakar
Saturday 20 Aug 2011 04:47:41
 

Warga berusaha memadamkan api (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di ibu kota. Sebanyak lima rumah kontrakan di Jl Seha, Kebayoranlama, Jakarta Selatan ludes dilalap si jago merah, Jumat (19/8) petang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Hanya saja, jumlah kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk memadamkan kobaran api, Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran. "Laporan yang kami terima sekitar pukul 18.20. Kejadiannya di Jalan Seha, Kebayoranlama," ujar Frans Hodden Silalahi, Kepala Sudin Damkar dan PB Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Pemadaman api, diungkapkan Frans, seperti dilansir beritajakarta.com, pihaknya sempat menemui beberapa kendala yakni, sulitnya menembus akses masuk menuju lokasi kebakaran. Terlebih, lokasi kebakaran termasuk kawasan padat penduduk. Belum lagi, banyaknya masyakarat yang berkerumun menyaksikan peristiwa kebakaran tersebut. “Kami juga meminta bantuan dua unit mobil pemadam dari Sudin Damkar dan PB Jakarta Barat. Ini tindakan awal, karena mereka memang lebih dekat dengan lokasi kebakaran,” ungkapnya.

Petugas, ditambahkan Frans, langsung berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak menyebar ke bangunan lainnya. Terlebih, di lokasi kejadian, terdapat sedikitnya 22 unit rumah kontrakan. “Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik. Diperkirakan, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2