Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Lima Rumah Petak Terbakar
Saturday 20 Aug 2011 04:47:41
 

Warga berusaha memadamkan api (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di ibu kota. Sebanyak lima rumah kontrakan di Jl Seha, Kebayoranlama, Jakarta Selatan ludes dilalap si jago merah, Jumat (19/8) petang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Hanya saja, jumlah kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk memadamkan kobaran api, Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran. "Laporan yang kami terima sekitar pukul 18.20. Kejadiannya di Jalan Seha, Kebayoranlama," ujar Frans Hodden Silalahi, Kepala Sudin Damkar dan PB Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Pemadaman api, diungkapkan Frans, seperti dilansir beritajakarta.com, pihaknya sempat menemui beberapa kendala yakni, sulitnya menembus akses masuk menuju lokasi kebakaran. Terlebih, lokasi kebakaran termasuk kawasan padat penduduk. Belum lagi, banyaknya masyakarat yang berkerumun menyaksikan peristiwa kebakaran tersebut. “Kami juga meminta bantuan dua unit mobil pemadam dari Sudin Damkar dan PB Jakarta Barat. Ini tindakan awal, karena mereka memang lebih dekat dengan lokasi kebakaran,” ungkapnya.

Petugas, ditambahkan Frans, langsung berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak menyebar ke bangunan lainnya. Terlebih, di lokasi kejadian, terdapat sedikitnya 22 unit rumah kontrakan. “Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik. Diperkirakan, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2