JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan pemadaman listrik secara massal di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten yang terjadi pada Minggu (4/8) itu tak bisa dianggap masalah kecil. Ia menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab, seperti halnya Direksi PT. PLN (Persero) bisa diminta untuk yang bertanggung jawab atas pemadaman yang telah menimbulkan kerugian besar di masyarakat.
"Saya kira ini adalah satu peristiwa yang tidak bisa dianggap kecil, karena itu harus ada yang bertanggung jawab. Misalnya Direksi PLN nya atau siapa yang bertanggung jawab mengenai urusan itu harus dimintai pertanggungjawabannya," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).
Fadli menyampaikan, pemadaman listrik secara massal ini tak bisa disebut sebagai kecelakaan biasa, pemadaman listrik tersebut menjadi perhatian dunia sehingga merusak citra dan kredibilitas pemerintah. "Ini juga sangat merusak kredibilitas pemerintah, apa masih sanggup? Masak urus listrik aja nggak becus," tukasnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, DPR RI melalui komisi terkait, akan memanggil pihak PLN untuk dimintai keterangan. Sebab, pemadaman listrik itu menjadi perhatian masyarakat sebagai salah satu persoalan yang krusial.
"Listrik ini kan sudah seperti nyawanya sebuah negara. Kalau negara nggak ada listriknya ya kaya apa? Dan ini sampai berjam-jam begitu, dan mempengaruhi komunikasi bahkan sampai ke sistem komunikasi kan. Kita juga sulit berkomunikasi," ucap Fadli.
Fadli menegaskan tidak adanya pemberitahuan dari pihak PLN terkait kejadian tersebut, merupakan ciri-ciri negara yang salah dalam pengurusannya. "Saya kira apa yang terjadi kemarin listrik padam tanpa peringatan, tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan sebelumnya, ini merupakan ciri-ciri dari sebuah negara yang salah urus," pungkas Fadli.
Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam menilai ketahanan listrik di Indonesia sangat lemah. Hal ini terbukti dengan pemadaman listrik terjadi dalam waktu berjam-jam lamanya pada Minggu (4/8) kemarin dan sebagian hari ini di Pulau Jawa. Kasus tersebut harus menjadi evaluasi bagi PT. PLN (Persero) selaku pihak utama yang mensuplai listrik, juga sinergi dengan kementerian teknis lainnya.
"Padahal listrik menjadi sumber utama yang vital karena terkait dengan pergerakan manusia dan aktivitas dasar lainnya. Ini membuktikan di republik ini belum terjadi sinergi yang baik antar kementerian teknis dan perusahaan plat merah PT. PLN di dalam mengelola kelistrikan," ujar Ihwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).
Sebagai Anggota Komisi VII DPR RI yang juga mitra kerja PLN, pihaknya telah berupaya keras dan berkomitmen untuk menganggarkan secara penuh dalam menjamin kelancaran listrik melalui subsidi yang berjenjang dan kenaikan tarif bertahap pada golongan di atas 900 watt. "Harusnya upaya baik Komisi VII DPR harus diimbangi juga dengan output yang dihasilkan oleh PLN," terang Ihwan.
Politisi asal Kalimantan Timut ini juga mengingatkan agar PLN tidak serta merta berdalih terkait kerusakan pembangkit di Cirebon dan kerusakan Sutet di wilayah Jawa Barat sebagai alasan utama yang menyebabkan pemadaman secara serentak tersebut.
"Ada yang salah dengan PT PLN ini, dana sudah dikucurkan dari pemerintah, tarif listrik monopoli hak PLN, kenaikan sudah dilakukan, namun pelayanan tidak berubah malah semakin merugikan konsumen," kritik politisi Partai Demokrat itu.
Klaim elektrifikasi 95 persen di seluruh Indonesia, lanjut Ihwan menjadi tidak ada artinya jika di daerah vital seperti ibu kota dan kota besar lainnya terjadi pemadaman listrik berjam-jam. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi VII DPR RI dalam rapat-rapat kerja mendatang. (hs/sf/dep/es/DPR/bh/sya) |