Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
Sunday 23 Jun 2013 21:56:18
 

Keadaan mobil setelah terbakar.(Foto: twitter tmc)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah kecelakaan hebat terjadi di Tol Jakarta Outer Ring Road KM 5.800 Cakung arah Bintara, sekitar pukul 04:00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan Grand Livina B 1151 TKU dengan trailer mengakibatkan pengendara Frangky Iskandar Ong (33) tewas dengan tubuh terpanggang.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung mengatakan mobil berjalan dari arah utara menuju selatan. "Mobil menabrak sebelah kanan bagian belakang kendaraan trailer," katanya, Minggu (23/6).

Saat kejadian, mobil berada di lajur dua, sesampainya dijalur dua tol km 5.800 pengemudi kendaraan Livina berpindah kelajur tiga. Pengemudi diduga kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan jenis trailer. Nopol kendaraan yang ditabrak tidak tercatat oleh polisi karena kabur.

Setelah terpelanting, timbul percikan api di mobil Grand Livina. Api lalu membakar ban dan kendaaran jenis mobil keluarga itu. Akibatnya korban tewas terbakar dan hangus bersama mobilnya.

Saat ditemukan, korban tidak bisa diidentifikasi. Setelah memadamkan mobil, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk diotopsi. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, mobil tahun 2011 itu diketahui milik Frenky Iskandar Ong beralamat di jalan Kebun Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Sementara itu, seperti dikutip tribunnews.com, Okto (44), kakak ipar Frangky Iskandar Ong (33), sopir mobil Grand Livina yang tewas terbakar dalam kecelakaan di Jalan tol Cakung arah Cikunir KM 5.800, Minggu (23/6) dinihari mengatakan, adiknya akan berangkat terapi mata.

"Dia itu kan programer komputer, matanya memang bermasalah (minus). Hari minggu biasanya terapi di Bintaro," katanya saat ditemui Tribunnews.com di Kamar Jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/6) siang.

Menurut Okto, Ong setiap berangkat terapi biasanya diantar seorang sopir. Namun entah dengan alasan apa, Ong membawa mobil yang dibelinya tahun 2011 itu sendiri.

"Berangkatnya memang pagi-pagi. Ya namanya musibah," lanjutnya.

Okto menuturkan, dirinya sempat bertemu pada hari Jumat kemarin. Tak ada firasat yang dialami, terkait kepergian Ong.

"Dia memang bekerja jadi programer juga dikantor saya, tapi ngga ada firasat apa-apa," lanjutnya.

Saat ini jenazah yang juga warga warga Jl Kebon Pala I No 18 RT 02 RW 05 Kelurahan Kampungmelayu, Jatinegara Jakarta Timur, masih berada di kamar jenazah RS Polri, rencananya keluarga akan membawa jenazah ke Rumah Duka Carolous sebelum dikremasi.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2