Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Virus Corona
Logo Program Gerakan 'Jakarta Bermasker' Inisiasi Polda Metro Jaya Resmi Diluncurkan
2021-02-03 20:55:27
 

Tampak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menekan tombol peluncuran program gerakan 'Jakarta Bermasker.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, bersama-sama meluncurkan logo gerakan program 'Jakarta Bermasker', di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, program Jakarta Bermasker sebagai bentuk ikhtiar menurunkan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta.

"Baru saja kami Forkompinda DKI yang juga diikuti oleh Forkompinda wilayah penyangga DKI, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi Kota dan Bupati Bekasi kita melaunching kembali gerakan Jakarta Bermasker," ungkap Fadil.

Fadil menambahkan, program ini juga bertujuan mengingatkan kembali pentingnya penggunaan masker.

"Diharapkan dengan mengingatkan kembali bagaimana menggunakan masker yang benar," harap Fadil.

"Angka kasus aktif setiap harinya bisa kurangi, ini ikhtiar yang terus kita lakukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan menghasilkan manfaat buat kesehatan masyarakat," sambung Fadil.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh program 'Jakarta Bermasker' yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya.

"Terima kasih juga launching logonya Jakarta Bermasker karena logonya pakai logo Betawi khas Jakarta. Mudah-mudahan dengan begitu nanti penyebarannya akan jauh lebih luas dan insya Allah program 100 ribu masker per hari akan lebih banyak menjangkau warga di Jakarta," kata Anies.

Dalam kesempatan sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman menambahkan, program Jakarta Bermasker merupakan tindak lanjut dari sejumlah program yang telah dilaksanakan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi wabah Covid-19.

"Namun, yang lebih penting adalah justru kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ini. Karena tidak serta merta aparat penegak hukum, TNI maupun pemerintah daerah kita tegakan di lapangan kalau masyarakat tidak ada kesadaran untuk menggunakan masker. Karena menggunakan masker ini adalah sebagai kunci utama yang sangat mendasar bagi kita semua untuk menekan peningkatan dari Covid 19," lugasnya.

Sekedar diketahui, Polda Metro Jaya memiliki tiga program untuk menekan penyebaran virus covid-19. Seperti, Kampung Tangguh Jaya, Jakarta Bermasker dengan membagi-bagikan 100 ribu masker gratis hingga pemeriksaan kesehatan dengan test swab antigen dan swab antibodi secara gratis di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2