Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Tol
Longsor KM 47 Tol Cikampek, Butuh Satu Jam lewati Longsoran
Monday 03 Jun 2013 13:06:58
 

Mobil terjebak Kemacetan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Arus lalu-lintas ruas Tol Cikampek pada KM 47 tersendat macet, akibat hanya bisa dua jalur yang di lalui kendaraan mobil akibat dari longsor di bahu jalan sepekan lalu, kepadatan lalu lintas arah ke Jakarta sudah tersendat sejak KM 56, Senin (3/6) dini hari 03:00 Wib butuh waktu satu jam melewati kemacetan ini.

Akibatnya butuh waktu satu jam untuk melalui 8 KM lajur yang tersendat, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com banyak sopir yang memilih memarkirkan kendaraanya dan memilih tidur di pinggir jalan Tol, terlihat pekerja PT Jasa Marga pekera sangat lamban hanya ada 1 alat berat dan 2 truk serta 6 pekerja yang memperbaiki bahu badan Jalan tol itu sebelumnya mengalami amblas pada Senin (27/5) sepanjang sekitar 15-20 meter. Amblas jalan ini akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan.

Pihak Jasa Marga sebenarnya juga sudah mengatisipasi dengan membentangkan spanduk besar himbauan agar penguna truk dan kendaraan kontainer keluar melalui pintu Tol Kerawang Timur.

Usai keluar dari rest Area di KM 57, kendaraan melaju dengan kecepatan lamban namun masih dapat bergerak dengan perlahan,. Butuh waktu satu jam untuk dapat melewati longsoran bahu badan jalan Tol di KM 47, buat pengendara dari arah Bandung agar berhati-hati dan biasa memilih jalur alternatif yang sudah di siapkan pihak Jasa Marga.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2