Seorang" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Everest
Longsor Terparah Everest Tewaskan 12 Orang
Saturday 19 Apr 2014 00:34:37
 

Sherpa seringkali menyiapkan rute bagi para pendaki Puncak Everest.(Foto: AP)
 
NEPAL, Berita HUKUM - Setidaknya 12 pemandu lokal tewas saat terjadi longsor di lereng Gunung Everest, seperti disampaikan pejabat pemerintah Nepal. Longsor terjadi pukul 06.45 waktu setempat di daerah yang dikenal dengan nama "ladang popcorn", tepat di atas kamp Everest pada ketinggian 5.800 meter.

Seorang juru bicara kementerian pariwisata Nepal menyampaikan kepada BBC beberapa pendaki telah berhasil diselamatkan, tetapi beberapa lainnya masih dinyatakan hilang.

Tragedi ini disebut sebagai yang terparah di gunung itu.

Para pemandu yang disebut Sherpa mendaki lereng pagi hari untuk memperbaiki tali dan mempersiapkan rute bagi para pendaki, saat longsor terjadi.

Identitas para korban dan yang hilang masih belum diumumkan secara resmi, seperti dijelaskan juru bicara kementerian pariwisata, Mohan Krishna Sapkota.

Sapkota mengatakan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan tengah berlangsung dan tiga helikopter telah dikirimkan ke lokasi.

Beberapa pendaki yang terluka sudah dibawa ke kamp.

Kejadian ini menunjukkan risiko yang dihadapi para pemandu lokal saat melakukan persiapan bagi para pendaki.
Lebih 3.000 orang berhasil menaklukkan puncak tertinggi di dunia ini sejak pertama kali dilakukan oleh Edmund Hillary dan Tenzing Norgay pada 1963, tetapi juga banyak menelan korban.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2