Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Longsor
Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
2018-08-29 11:17:34
 

Kepala Dinas BPBD Kaur Muljunias, ST saat di lokasi Longsor.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Akibat hujan semalaman menjadikan jalan desa Bunga Melur menuju kecamatan Kinal, kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu mengalami longsor yang cukup parah, sehingga jalan tidak bisa dilewati baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepala Dinas BPBD Kaur Muljunias, ST mengatakan bahwa, wilayah kecamatan Kinal ini terkenal rawan longsor. Dengan hujan semalaman membuat jalan menuju kecamatan Kinal ini, total ditimbun longsor," ujarnya, Rabu (29/8).

Tampak tim dari Dinas BPBD dan PU langsung mendatangkan alat berat untuk membuka badan jalan yang mengalami timbunan tanah longsor dan kekayuan.

Muljunias menambahkan, "diperkirakan panjang longsor ini mencapai 1 km, sehingga masyarakat dimohon untuk bersabar selama masa pembukaan badan jalan yang tertimbun tanah longsor segera teratasi," ungkapnya..

Sementara, Adicandra salah satu warga Kinal yang terjebak akibat kejadian longsor, sudah semalaman bermalam dilokasi, mengingat sejak jam 21.00 Wib tadi malang longsor terjadi. Puluhan masyarakat yang bermalam dilokasi hanya pasrah menunggu jalan dibuka oleh petugas dari Pemerintah kabupaten Kaur.

"Antrian panjang akibat jalan terkena longsor hingga mengalami macet berkisar 2 km, baik dari arah menuju kecamatan Kinal, atau pun dari arah kecamatan Kinal yang ingin keluar ke arah kota kabupaten Kaur,"ujar Adicandra, (bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2