Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Jakarta
Lurah Tugu Utara, Galakkan Bercocok Tanam dengan Hidroponik
2016-04-27 19:03:52
 

Lurah Tugu Utara, Nandang, saat bersama petugas PPSU tengah bercocok tanam sawi dengan sitem hidroponik.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bercocok tanam dengan sistem Hidroponik kian banyak diterapkan dikalangan para pecinta tanaman. Sadar akan potensinya yang cukup besar kini di Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tengah menggalakkan tanaman hidroponik dengan menggunakan air sebagai media, Rabu (28/4).

Lurah Tugu Utara, Nandang, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, hidroponik merupakan pilihan tepat bagi para pecinta tanaman yang terkendala lahan. Metode hidroponik selain dapat dilakukan di lahan yang minim, juga biaya yang dikeluarkan lebih murah ketimbang memanfaatkan media tanah.

"Ini tidak memberatkan kantong kita dan biayanya pun cukup murah.Dan untuk biayanya dari hasil swadaya dari para pegawai kelurahan," ungkapnya, saat bersama petugas PPSU tengah bercocok tanam sawi dengan sitem hidroponik.

Selain itu, lanjutnya, metode hidroponik juga merupakan sistem tanam yang tak kenal musim, sehingga kapanpun dapat dilakukan penanaman. "Kalau menanam dengan media tanah, itu kan tergantung dengan musim. Dengan hidroponik, kapan pun kita ingin menanam itu bisa dilakukan," ucapnya.

Nandang menambahkan, Keterbatasan lahan tidak menjadi masalah. Lahan sempit tetap bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam dengan sistem hidroponik ini. Manfaat yang didapat dari sistem hidroponik ini, selain dapat bercocok tanam di lahan yang sempit, dan juga tanaman menjadi lebih subur karena nutrisinya terjaga.

Implementasi teknik ini memang cukup sederhana. Mula-mula disiapkan tempat yang akan digunakan untuk media tanam. Media dibuatkan dari pipa paralon ukuran besar yang sudah dilubangi di salah satu bagiannya secara berjajar. Pipa kemudian dibuat bertingkat agar benih yang ditanam lebih banyak.

Di bagian ujung setiap pipa diberi saluran air yang sudah ditentukan kadarnya. Air inilah yang kemudian akan menjadi nutrisi bagi tanaman yang ada. Sedangkan tanaman sebelumnya disemai hingga seukuran biji kecambah. Setelah itu ditempatkan pada medium dari plastik sebelum disimpan di pipa yang sudah disiapkan.

Pada tahap awal, memang dibutuhkan sedikit biaya untuk menyiapkan media tanam. Tapi, setelah panen perdana baru akan terlihat hasilnya dan selanjutnya para pegawai di lingkungan kelurahan terutama petugas PPSU tinggal mempraktekkan di rumah masing-masing.

Adi, salah satu petugas PPSU Kelurahan Tugu Utara, mengaku sangat tertarik dengan menjajal bercocok tanam dengan Hidroponik ini. Metode dengan sistem Hidroponik ini dinilai bisa menjadi solusi untuk bisa dipraktekkan di rumahnya.

"Kalau ada sedikit modal, di rumah akan saya melakukannya cocok tanam dengan sistem Hidroponik seperti ini," ujarnya saat menaruh bibit sawi di lubang paralon yang sudah dilobangi.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2