JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf mengungkapkan bahwa (LHI) belum diperiksa penyidik KPK terkait masalah materi kasus suap daging sapi import.
"Pada saat dibawa ke KPK, dan pemeriksaan awal itu hanya pemeriksaan identitas dan data-data diri klien kami saja," ujarnya di Gedung KPK, Senin (4/2).
Tadi barusan sebelum kemari, kami rapat di DPP PKS dengan pihak keluarga LHI, dan sepakat bahwa pagi hari jadwal jenguk keluarga. Sedangkan siang hari jadwal kami Lawyer.
"Mengenai materi kasus saya buta sama sekali, ini kami menemui ingin mendalami kasus, juga untuk bahan penyidikan internal, apa keterkiatan Fhatonah dan (LHI), serta pokok dari tuduhan KPK terhadap klien kami LHI," ujar pengacara senior ini.
Saya hanya mengambil surat izin guna menjenguk (LHI) di Rutan guntur, penjenguk di foto-foto dan di data KPK. Selepas dari sini, kami akan langsung menemui (LHI) di Rutan Guntur TNI, tunggu saja nanti perkembangannya proses hukum (LHI), karena ini masih tahap penyidikan KPK, mengenai ada tidaknya konspirasi, itu bukan wewenang saya menjawab, itu merupakan ranah politik.(bhc/put) |