Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
M Assegaf: Penyidik KPK Belum Periksa Mantan Presiden PKS (LHI), Terkait Materi Kasus Daging Sapi
Monday 04 Feb 2013 16:31:06
 

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf saat diwawancarai para wartawan, Senin (4/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf mengungkapkan bahwa (LHI) belum diperiksa penyidik KPK terkait masalah materi kasus suap daging sapi import.

"Pada saat dibawa ke KPK, dan pemeriksaan awal itu hanya pemeriksaan identitas dan data-data diri klien kami saja," ujarnya di Gedung KPK, Senin (4/2).

Tadi barusan sebelum kemari, kami rapat di DPP PKS dengan pihak keluarga LHI, dan sepakat bahwa pagi hari jadwal jenguk keluarga. Sedangkan siang hari jadwal kami Lawyer.

"Mengenai materi kasus saya buta sama sekali, ini kami menemui ingin mendalami kasus, juga untuk bahan penyidikan internal, apa keterkiatan Fhatonah dan (LHI), serta pokok dari tuduhan KPK terhadap klien kami LHI," ujar pengacara senior ini.

Saya hanya mengambil surat izin guna menjenguk (LHI) di Rutan guntur, penjenguk di foto-foto dan di data KPK. Selepas dari sini, kami akan langsung menemui (LHI) di Rutan Guntur TNI, tunggu saja nanti perkembangannya proses hukum (LHI), karena ini masih tahap penyidikan KPK, mengenai ada tidaknya konspirasi, itu bukan wewenang saya menjawab, itu merupakan ranah politik.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2