Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pencemaran Nama Baik
M Taufik Laporkan Balik Ketua KPU Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Tuesday 12 Aug 2014 15:40:47
 

Ilustrasi. Demo massa pendukung Prabowo-Hatta di depan gedung KPU RI, Jakarta (Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi DKI Jakarta, M. Taufik hari ini Selasa (12/8) melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Taufik balik melaporkan Husni setelah sebelumnya Ketua KPU tersebut melaporkan dirinya atas tuduhan ancaman penculikan. Taufik mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menggunakan kata menculik dalam orasi yang ia lakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

“Dalam orasi yang saya sampaikan di depan gedung MK saat itu, saya memerintahkan polisi menangkap Ketua KPU. Sama sekali saya tidak menggunakan kata menculik saat itu. Artinya pernyataan saya dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.” tegas Taufik.

Taufik juga menyatakan bahwa pernyataannya yang memerintahkan polisi untuk menangkap Ketua KPU adalah hal yang wajar, “Hal tersebut merupakan bentuk dari protes dan keresahan kami karena belum adanya tindakan dari pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU.” tandasnya.(pgr/mega/aziz/arya/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
  Antara George Floyd dan Said Didu
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2