JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mendatangi Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis Siang (27/6). Kehadiran JK yang mendadak ini mengagetkan sejumlah wartawan yang biasa berkumpul di KPK.
Ternyata kehadiran JK ke KPK guna menjenguk kolegannya sesama di Partai Golkar, Rusli Zainal, JK mengakui, Iya, biasa saya datang hanya untuk menjenguk RZ sebagai sahabat, harus jenguk lah, ujar Jusuf Kalla.
Saat menjenguk selama hampir 15 menit JK juga berpesan kepada sahabatnya RZ untuk selalu bersabar, "Tentu agar sabar dan berusaha untuk menyampaikan dengan baik semua dalam proses hukum," ujar JK.
Ditambahkannya JK bahwa tersangka kasus korupsi dana PON Riau, Rusli Zainal sebenarya sudah ada tim pengacaranya, dan tentunya sudah ada persiapan-persiapan yang baik kedepanya.
Sebelumnya Gubernur Riau Rusli Zainal, resmi di jebloskan ke ruang tahanan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jum'at, (14/6) pukul 16:50 Wib di Jum'at keramat KPK.
Rusli Zainal di sangkakan kasus korupsi penerbitan izin usaha tanaman (IUPHHK-HT) di Pelelawan Riau periode 2001-2006.
Rusli juga menjadi Tersangka dalam perkara lain di KPK, pertama Perda No:6 Provinsi Riau mengenai PON, dengan sangkan melanggar pasal 12 Hurup a atau b Pasal 5 ayat (1) atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana di ubah dengan UU No.20/2001 Junto Pasal 55 ayat (1) ke -1 dengan ancaman paling rendah 4 tahun dan maksimal di atas 12 tahun penjara.(bhc/put) |