JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu M Romahurmuziy. Dengan putusan itu, MA menyatakan PPP yang sah berada di bawah kepengurusan Romi.
"Mengabulkan permohonan Romahurmuziy," demikian bunyi putusan MA yang dilansir dari website Mahkamah Agung, Jumat (16/6).
MA mengabulkan PPP kubu Romi yang sah melalui putusan PK No 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu sekaligus menyatakan Ketua Umum PPP yang sah adalah hasil Muktamar Pondok Gede 2016, M Romahurmuziy.
Vonis itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Syarifuddin. MA memutuskannya pada 12 Juni 2017.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan kepengurusan PPP yang sah ada di bawah kepengurusan Romi sesuai dengan SK Kemenkum HAM tahun 2016. Kubu Djan Faridz tidak terima atas keputusan Kemenkum HAM tersebut dan menggugatnya di PTUN.
PTUN Jakarta sempat membatalkan SK Kemenkum HAM itu, tapi kubu Romahurmuziy mengajukan banding. Gayung bersambut. Permohonan banding itu dikabulkan.
Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy yang memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy menegaskan dualisme dalam tubuh partai berlambang Kabah itu berakhir.
Tidak ada lagi dualisme dalam PPP dalam hukum, karena proses hukum sudah paripurna (sudah tuntas), kata Romy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Romy pun mengajak Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz untuk bertemu mengakhiri dualisme kepengurusan. Romy bersedia meluangkan waktu untuk bertemu Djan Faridz dimanapun.
Apakah dirumahnya, atau di kantornya dimana saja, untuk mengajak masuk dalam kepengurusan ini didalam posisi strategis untuk bersama-sama mengerahkan energi, waktu, pikiran untuk bersama-sama membesarkan PPP, kata Romy.
Romy mengingatkan Pemilu 2019 tinggal 22 bulan lagi. Konsentrasi pengurus PPP akan terpecah jika hanya mengurusi persoalan hukum. Apalagi, partai politik lain sudah bergerak di berbagai daerah.
Karena itu kami mengajak Djan Farizd untuk bersama-sama membesarkan partai ini, karena kami yakin Djan Faridz mempunyai potensi yang sangat besar, kata Romy.(detik/tribunnews/bh/sya) |