Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Azerbaijan
MKRI dan MK Azerbaijan Sepakat Tingkatkan Hubungan Kerja Sama
Wednesday 20 Feb 2013 08:51:50
 

Ketua Mahkamah Konstituasi Mahfud MD (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Azerbaijan Farhad Abdullayev (kiri) seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung MK.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Moh. Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Konstitusi Azerbaijan Farhad Abdullayev, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Selasa (19/2) di Aula Lantai Dasar Gedung MK. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama antar kedua lembaga negara.

Nota kesepahaman itu, nantinya akan menjadi dasar penyelenggaraan kerja sama, baik dalam bidang pengadilan konstitusi maupun terkait masalah lain yang menjadi isu bersama. Adapun bentuk kerja samanya antara lain, pertukaran pengalaman dalam bidang pengadilan konstitusi; pertukaran informasi, pengetahuan, keahlian dan tenaga ahli sistem peradilan; penyelenggaraan bersama konferensi dan seminar tentang hukum; dan hingga pertukaran makalah ilmiah.

“Kerja sama ini bersejarah dan sangat penting, karena untuk masa depan setiap negara pasti memerlukan hubungan kerja sama dengan negara-negara lain. Oleh sebab itu, saya mengharapkan Mahkamah Konstitusi RI melalui kesekjenan dan Mahkamah Konstitusi Azerbaijan melalui kesekjenannya untuk segera menindaklanjuti kerja sama yang sangat baik ini,” tutur Mahfud dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Farhad juga memberikan kuliah umum tentang pelaksanaan kewenangan MK di negaranya dihadapan para hakim konstitusi, seluruh pegawai MK, serta para akademisi perguruan tinggi se-Jabotabek dan wartawan cetak, televisi, maupun online.

Dalam lawatannya kali ini, Farhad yang didampingi Hakim Konstitusi Azerbaijan Jeyhun Garajayev dan Sekretaris Jenderal MK Azerbaijan Raouf Gulliyev, melakoni berbagai kegiatan. Di antaranya, melakukan pertemuan dengan pimpinan beberapa lembaga negara, seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Mahkamah Agung, dan Ketua Komisi Yudisial.

Sebelumnya, sesaat setelah sampai di Gedung MK, Farhad beserta rombongan melakukan tatap muka dan ramah tamah dengan seluruh hakim konstitusi dengan didampingi Sekretaris Jenderal MKRI Janedjri M. Gaffar dan Panitera MK Kasianur Sidauruk. Dalam pertemuan ini, para hakim konstitusi saling bertukar informasi dan pengalaman dalam melaksanakan kewenangannya di negara masing-masing.(ddi/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2