Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Soekarno
MPR: Bung Karno Belum Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
Saturday 09 Jun 2012 09:27:47
 

Bung Karno saat berpidato (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sungguh ironi negeri ini, pasalnya hingga hari ini Presiden Sukarno yang merupakan sang proklamator sekaligus pendiri bangsa Indonesia. Belum diberikan gelar sebagai pahlawan nasional.

Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Hakim Saifuddin, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Sukarno sangatlah penting mengingat betapa besarnya jasa sang proklamator terhadap bangsa Indonesia.

"Karena pemberian gelar pahlawan nasional sebagai pengingat agar kita tidak lupa dan lalai melanjutkan cita-citanya," ungkapnya seperti dalam rilis yang diterima wartawan pada Jumat, (8/6).

Lebih lanjut, Lukman menjaelaskan, penyebab Bung Karno belum diberikan gelar Pahlawan nasional, karena adanya Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan Sukarno sebagai Presiden RI sekaligus melarang Sukarno berpolitik.

"Tetapi kita tak perlu merasa bahwa Bung Karno terus terpenjara secara politik hanya karena adanya TAP yang berisi pencabutan kekuasaannya sebagai presiden dan larangan baginya melakukan kegiatan politik. TAP itu kini telah tak berlaku lagi," ungkap Lukman.

Apalagoi sejak dikeluarkannya, TAP MPR No I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, maka TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 itu dinyatakan tidak memiliki ketuatan hokum yang mengikat.

Untuk itu, Lukman berpendapat, yang diperlukan saat ini adalah kesediaan kita semua sebagai bangsa untuk berjiwa besar menghormati jasa-jasa Bung Karno. “Yakni dengan memberikan gelar pahlawan nasional kepadanya," tuturnya.

Karena pemberian gelar itu, sebagai pengingat agar kita semua tak lupa dan lalai untuk terus melanjutkan cita-cita bapak bangsa itu dalam konteks kekinian. Serta menjaga dan memelihara rasa kebanggsaan kita.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Soekarno
 
  Haedar Nashir Sebut Lima Teladan Bung Karno yang Patut Dicontoh
  Peringatan Kelahiran Bung Karno Ke 115: Lahirnya Soekarno Putra Sang Fajar
  Semangat Bung Karno Memajukan Islam Bersama Muhammadiyah
  Generasi Muda Diminta Pahami Pemikiran Bung Karno
  Para Menteri pada Bela Jokowi Soal Tempat Lahir Bung Karno
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2