JAKARTA, Berita HUKUM - Pada kesempatan Sarasehan Ramadhan 1434 di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) menyampaikan rilisnya; Sejalan perkembangan teknologi media, pornografi semakin masif hadir di sekitar kita. Namun pornografi tidak hanya marak di media-media dengan teknologi tinggi, namun juga menyebar di media konvensional.
Masyarakat masih belum cukup terampil menggunakan teknologi dan media sebagai sarana kegiatan bermanfaat, sehingga menjadikan kemudahan teknologi terutama internet menjadi ajang judi poker yang tak lepas dari tampilan porno dan pornografi yang binal, keji, brutal serta penyebarannya.
Ini menjadikan masyarakat sebagai korban pornografi karena kurangnya keterampilan menggunakan teknologi dan media. Bukan hanya di internet atau TV, tapi juga buku pelajaran sekolah. Buku pelajaran sekolah adalah buku yang seharusnya memberikan pelajaran moral yang baik bagi anak, namun yang terjadi buku pelajaran sekolah tercemar oleh pornografi.
Karena itu MTP merekomendasikan, pendidikan keterampilan literasi media kepada masyarakat semakin penting dan urgensinya semakin tinggi. Rekomendasi kegiatan ini harus mendapat prioritas dan dukungan negara.
MTP merekomendasikan adanya fasilitasi kegiatan pendidikan keterampilan literasi media untuk dicantumkan dalam anggaran negara dan daerah.
Peran keluarga harus diperkuat, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil di masyarakat harus menjadi penjaga utama dari serangan pornografi. Oleh karena itu imunitas (kekebalan) keluarga terutama orang tua harus ditingkatkan. MTP merekomendasikan agar kegiatan pendidikan keterampilan literasi media diprioritaskan pada orang tua.
Gugus Tugas Penegakan dan Penanganan Pornografi (GTP3) sebagai organ strategis yang dibentuk oleh negara, harus didorong lebih efektif dan responsif menyikapi serangan pornografi yang semakin tinggi intensitasnya.
GTP3 harus secara intensif mengkoordinir usaha pencegahan dan penanganan pornografi. Terkait pornografi di buku pelajaran, GTP3 harus dengan intensif bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, membersihkan pornografi dari buku pelajaran.(rls/bhc/mdb) |