Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nasional    
Menag
MUI Ingatkan Menag Yaqut Berperilaku seperti Menteri soal Ahmadiyah
2020-12-25 14:03:58
 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berperilaku seperti menteri terkait ucapannya untuk melindungi Ahmadiyah dan Syiah, meski saat ini masih menyandang jabatan Ketua Umum GP Ansor.

Pernyataan Yaqut sebelumnya disampaikan saat menanggapi guru besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi.

"Saya mengimbau menag sekarang ini kan masih Ketum GP Ansor tapi sekarang sudah jadi menteri, ya perilakunya juga harus seperti menteri. Beliau juga anak muda, ya kalau bisa sering-sering minta pendapat dulu ke orang tua," ujar Anwar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/12).

Pasalnya menurut Anwar, pernyataan Yaqut akan mengundang kontroversi.

"Pernyataan menag pasti akan mengundang kontroversi. Itu diungkit lagi, diangkat lagi, umat Islam akan tersedot lagi pada perdebatan. Hingga akhirnya negeri ini enggak pernah aman," jelasnya.

Anwar menuturkan, sejak lama ajaran Ahmadiyah dianggap sesat di Indonesia karena mengakui keberadaan nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Sementara dalam ajaran Islam selama ini dikenal Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir.

Kendati demikian, Anwar tak melarang upaya dialog yang ingin dibangun Yaqut dengan kelompok-kelompok tersebut. Namun, menurutnya, hal itu harus dipertimbangkan dengan matang lantaran sudah lama menjadi persoalan.

"Kalau dialog ya boleh-boleh saja, itu kan sebenarnya problem berpuluh-puluh tahun. Menghabiskan waktu atau tidak," ucapnya.

Anwar Abbas menambahkan, "Saya mengimbau Menag untuk berhati-hati karena masalah ini adalah masalah yang sangat sensitif, karena dia bersifat teologis," ujar Anwar

Anwar mempersilakan jika pemerintah ingin memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada, tapi ia menyarankan terlebih dahulu berbicara dengan ormas-ormas Islam dan ulama kharismatik untuk menyatukan sikap dan pandangan terhadap Ahmadiyah dan Syiah.

"Inilah nanti yang akan dibawa dalam dialog dengan Syiah dan Ahmadiyah, karena kalau di kalangan internal belum selesai, dialog akan kacau balau dan menimbulkan ketegangan yang luar biasa. Malah nanti antara maksud dan fakta menjadi berbeda. Saya harap pemerintah bersikap arif dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Anwar.

Sebelumnya, Yaqut menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi.

Ia juga menyatakan bahwa Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.

Pernyataan itu sendiri merupakan respons atas permintaan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi.(dbs/tmp/psp/CNNIndonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2