Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Mabes Polri Akan Mengevaluasi Peralatan Hibah dari Australia
Thursday 21 Nov 2013 23:17:00
 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronny F. Sompie Ronny F. Sompi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menyampaikan, akan mengevaluasi semua peralatan yang dihibahkan dari Australia. Padahal, kata Ronny, Kepolisian Indonesia sangat bergantung kepada teknologi luar negeri dalam masalah penyelidikan, terutama kegiatan densus 88 dalam menyadap para teroris.

"Mengantisipasi penyadapan pasti sudah ada upaya, namun demikian saya harus tanya kepada Densus 88 dan Bareskrim Polri, apakah ada kemungkinan segala macam data yangada di densus 88 tersadap, terekam, dan bisa disalahgunakan untuk kepentingan negara lain, termasuk oleh Australia, itu kita akan evaluasi," kata Ronny kepada Wartawan, Kamis (21/11) di Mabes Polri.

Ronny menyampaikan bahwa polisi Indonesia memang punya peralatan canggih yang diberikan dari bantuan Polisi Australia. "Ada hibah atau bantuan dari australia, yang berkaitan dengan cyber crime, tetapi apakah mereka memasang alat itu dengan alat mereka untuk memudahkan penyadapan tentunya perlu kita antisipasi," ujarnya.

Perlu diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) telah menghimbau Polri segera mengevaluasi berbagai peralatannya, terutama alat-alat sadap bantuan asing yang banyak dimiliki kepolisian. Lebih khusus lagi peralatan sadap milik Densus 88 anti teror yang merupakan bantuan Australia.

Menurut Ronny meksi ada ketegangan antara Indonesia dan Australia, penggunaan peralatan yang diberikan dari Australia tetap akan digunakan. "Tetapi kerja sama AFP, Australia Federal Police dan Polri yang sementara ini ditunda," ucapnya.

Ronny menyampaikan bahwa kerjasama yang akan dihentikan yakni mengenai bidang pendidikan, penanganan kasus. Terlebih kasus people smuggling.(bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2