Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polri
Mabes Polri Akan Serius Berantas Kasus Korupsi
Friday 27 Dec 2013 23:45:36
 

Kabareskrim Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya jajaran Polri dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi tidak main-main, semenjak tampuk pimpinan beralih ke Jenderal Pol Drs Sutarman, Polri begitu gencar dalam memberantas bahaya laten korupsi, apalagi semenjak Jabatan Kabareskrim Polri di jabat PATI Muda yang memiliki track record yang masih bersih, Komjen Pol Suhardi Alius, dimana Suahrdi berjanji akan serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi apalagi kasus kejahatan yang satu ini merupakan salah satu komitmen Kapolri dalam fit and profertest di depan Komisi III DPR-RI.

Jumlah kerugian keuangan Negara yang dapat di selamatkan Polri pada tahun 2013 sebesar Rp 915.172.592.633 miliar rupiah, angka dan prestasi pantastis ini sungguh luar biasa dan hampir menembus anggka Rp 1 triluin.

Apalagi saat ini di Bareskrim Polri masih banyak laporan dan masuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Daerah, salah satunya kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.

"Setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat, kita akan pelajari dan akan kita tindak lanjuti ini komitmen bapak Kapolri dalam fit and profertest di depan DPR," ujar Suhardi Alius, kepada wartawan , selepas jumpa pers akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12).

Ketika ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, ia mengatakan akan segera melakukan pengecekan terlebih dahulu di Dit Tipikor Bareskrim Polri yang sebelumnya telah ditangani oleh di Polda Bengkulu.

"Nanti saya cek kepada Direktur Tipikor," ujarnya.

Didapat informasi, gelar perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar sebesar Rp 5,1 miliar tersebut sudah dilakukan oleh Dit Tipikor Bareskrim.

"Saya akan ceku dulu, sehingga saya berikan penjelasan nanti, sudah mau azan Jumat ini, Allahuakbar-Allahuakbar," ujarnya Suhardi kembali di sambut tertawa para wartawan.

Kepala Baharkam Mabes Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan.

"jika Kapolres di daerah itu mampu dan berani memberantas korupsi artinya dia itu bersih," ujar Badrodin Haiti.

Senada dengan itu Waka Polri Komjen Pol Oegroseno mengatakan Polres dan Polda harus mampu dan berani dalam pemberantasan korupsi di daerahnya, bahkan Wakapolri sempat mengancam tak segan-segan untuk mencopot bawahanya.

"Kalau tidak berani, ya di copot saja," ujar waka Polri Oegroseno.

Ditanya mengenai apa bentuk dan apresiasi yang akan di berikan Petinggi Polri kepada para Pimpinan Polri di daerah yang berhasil membongkar kasus korupsi?

Oegroseno mengatakan,"nanti kita bicarakan langkah selanjutnya, namun tentang kemampuan, kekuatan personil kita akan terus melakukan pelatihan dan semoga kedepan menjadi sangat bagus, guna membangun struktur dan pola yang akan kita tempuh," pungkas mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, AMPB (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu), Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12) lalu.

Aksi ini terkait dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.

Koordinator mahasiswa dan pemuda Bengkulu Zefriansyah meminta agar pihak Mabes mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani Polda Bengkulu.

Alasanya sejak ditangani Polda Bengkulu mulai Desember 2012 hingga saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan. (bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2