Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kerusakan Hutan
Mabes Polri Berhasil Tangkap 17 Tersangka Pembakar Hutan Riau
Friday 28 Jun 2013 14:21:44
 

Ilustrasi, Kebakaran hutan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Presiden SBY memberi instruksi kepada TNI dan Polri untuk segera menangani bencana asap, Polri sejauh ini telah berhasil menangkap 17 tersangka dan terus menyidiki kemungkinan akan bertambahnya tersangka pelaku pembakaran Hutan di Pekan Baru, Riau.

Jajaran Mabes Polri menindaklanjuti instruksi Presiden SBY, hingga hari ini Jum'at (28/6), dalam penanganan perkara berkaitan dengan masalah kabut asap di wilayah Polda Riau, melalui Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie mengatakan bahwa, "sudah 8 kasus yang diproses, dengan total jumlah tersangka mencapai 17 orang, dengan rincian sebagai berikut," ujar Ronny melalui pesan singkatnya.

Untuk wilayah Polres Bengkalis ada 2 kasus pembakaran hutan dengan 2 orang tersangka, sementara Polres Rokan Hilir, ada 3 kasus dengan 10 tersangka, Polres Pelelawan, ada 1 kasus dan 2 tersangka, Polres Siak, ada 1 kasus dan 1 tersangka, Polres Dumai ada 1 kasus dan 2 tersangka.

Sejauh ini proses penangan bencananya fokus pada BNPB dan aparat gabungan, serta telah menurunkan helikopter, namun titik api belum semua dapat dipadamkan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Hutan
 
  MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
  Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
  IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
  Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
  Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2