Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kerusakan Hutan
Mabes Polri Berhasil Tangkap 17 Tersangka Pembakar Hutan Riau
Friday 28 Jun 2013 14:21:44
 

Ilustrasi, Kebakaran hutan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Presiden SBY memberi instruksi kepada TNI dan Polri untuk segera menangani bencana asap, Polri sejauh ini telah berhasil menangkap 17 tersangka dan terus menyidiki kemungkinan akan bertambahnya tersangka pelaku pembakaran Hutan di Pekan Baru, Riau.

Jajaran Mabes Polri menindaklanjuti instruksi Presiden SBY, hingga hari ini Jum'at (28/6), dalam penanganan perkara berkaitan dengan masalah kabut asap di wilayah Polda Riau, melalui Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie mengatakan bahwa, "sudah 8 kasus yang diproses, dengan total jumlah tersangka mencapai 17 orang, dengan rincian sebagai berikut," ujar Ronny melalui pesan singkatnya.

Untuk wilayah Polres Bengkalis ada 2 kasus pembakaran hutan dengan 2 orang tersangka, sementara Polres Rokan Hilir, ada 3 kasus dengan 10 tersangka, Polres Pelelawan, ada 1 kasus dan 2 tersangka, Polres Siak, ada 1 kasus dan 1 tersangka, Polres Dumai ada 1 kasus dan 2 tersangka.

Sejauh ini proses penangan bencananya fokus pada BNPB dan aparat gabungan, serta telah menurunkan helikopter, namun titik api belum semua dapat dipadamkan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Hutan
 
  MA Vonis PT Merbau Pelalawan Lestari Bayar Denda Rp 16 Triliun atas Perusakan Lingkungan
  Pemerintah: Pemanfaatan Barang Bukti Kayu, Potensi Modus Baru Pembalakan Liar
  IDM Desak Perbup dan Perkab Sorong Dicabut terkait Tata Hutan
  Ribuan Hektar Hutan di Minsel Rusak
  Rehabilitasi Hutan Agar Lestari
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2