Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Mabes Polri Penyalahgunaan Kasus Narkoba 2013 Meningkat Tajam
Friday 27 Dec 2013 19:01:49
 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri merilis data jumlah tindak kejahatan Narkoba pada tahun 2013, dari data yang dirilis sebanyak 40.057 orang, terlibat penyalahgunaan Narkoba di bandingkan tahun 2012 lalu yang sebanyak 32.892 orang dan hasil ini menunjukan kenaikan, sebanyak 7.165 orang atau sekitar 21,78 %.

"Jumlah tersangka kasus narkotika tahun 2013 sebanyak 26.099 orang. Dan jika dibandingkan tahun 2012 sejumlah 23.4235 orang. Maka mengalami kenaikan sebesar 2.674 orang atau sekitar 11,42 %," jelas Kapolri Jenderal Sutarman Pria kelahiran Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah 1957 dalam pidatonya di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12) Jakarta Selatan.

Sementara, untuk kasus psikotropika sebanyak 1.723 orang, dan jika dibanding dengan tahun lalu 2012 jumlah tersangka 1.928 orang, maka mengalami penurunan sebesar 205 orang atau sekitar 10,63 %.

Untuk tersangka kepemilikan bahan berbahaya sebanyak 12.235 orang, sedangkan tahun lalu 7.539 orang, maka mengalami kenaikan sebesar 2.390 atau 62,29 %.

Lalu, untuk jumlah barang bukti Narkotika yang berhasil disita Polri selama tahun 2013. Ganja sebanyak 16.157.127,34 gram, Heroin sebanyak, 10,993,93 gram, sedangkan Hasis sebanyak 153,68 gram, Kokain 2.035,00 gram dan Ecstasy, 1.031.46525 tablet, serta sabu-sabu 370.198,35 gram.

Untuk Psikotropika daftar G Sebanyak, 5.786.600,5 tablet dan Ketamin 11,702,3c gram. Sementara miras sebanyak 138.721 botol, obat palsu 290.176,5 botol dan kosmetik palsu sebanyak 1.757 pcs.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2