Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Mabes Polri Siapkan Pasukan Tambahan Ke Polda Aceh
Thursday 13 Mar 2014 03:05:12
 

Kombes Pol Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.(Foto: put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suansana menjelang putaran kampanye terbuka Pemilu 2014 yang akan dimulai pada 16 Maret, di Aceh dimana masih saja terus terjadi aksi kekerasan antar Parlok (Partai Lokal) yang menyerang simbol-simbol partai politik terjadi di Aceh, dari teror granat posko, penembakan dan pembakaran mobil Caleg serta penurunan bendera-bendera Parlok.

Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejauh ini belum ada pergeseran pasukan cadangan dari Polda Sumut ke Polda Aceh.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, bahwa secara umum Polri siap memberikan pengamanan untuk rangkaian Pemilu.

"Penambah atau pergeseran pasukan seluruhnya diserahkan kepada Kapolda masing-masing, baik perkuatan pasukan dari Mabes Polri atau Polda di sekitarnya. Tetapi Mabes Pori belum melakukan pergeseran pasukan, meskipun sudah disiapkan pasukan cadangan," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Namun tim khusus yang sifatnya mobile untuk membantu Polda Aceh, sudah diturunkan Mabes Polri.

"Yang sifatnya mobile sudah ada di lokasi-lokasi atau tempat-tempat yang perlu dilakukan penguatan intensitas yang lebih," katanya.

Seperti perhelatan PemiluKada Gubernur Aceh tahun lalu, dimana menjelang masa pencoblosan dan kampanye terbuka Pemilu terus terjadi teror bersenjata, dimana Aceh dulunya dikenal merupakan bekas daerah konflik, dan saat ini dituding kepolisian belum mampu menangkap para pelaku yang membuat keresahan kepada masyarakat Aceh menjelang Pemilu 2014.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2