Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Mahasiswa Bentrok dengan Polisi, Reporter ANTV Babak Belur
Monday 22 Oct 2012 19:51:45
 

M. Asri Sattar, Kontributor ANTV yang Babak Belur di Pukul orang yang tak Dikenal, Senin (22/10) Ketika Demo Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (23/10) siang didepan jalan Pengadilan Negeri Samarinda diwarnai dengan kericuhan. Bentrokan antar Mahasiswa dan Polisi tersebut tidak bisa terhindarkan, puluhan mahasiswa pun diamankan oleh aparat Kepolisian. Disamping itu, dua orang mahasiswa dilarikan ke Rumah Sakit Umum AW. Syahrani Samarinda dengan luka dikepala dan patah tangan, serta seorang reporter televisi ANTV pun juga mengalami babak belur.

Aksi demo mahasiswa di jalan M. Yamin depan PN Samarinda ini menuntut Pihak Kejaksaan Samarinda dan Pengadilan Samarinda untuk menangani Kasus meninggalnya seorang pelajar yakni, anak anggota Polisi yang disiksa oleh oknum anggota Polisi yang terjadi pada Oktober tahun lalu. Dari sembilan orang tersangka, saat ini hanya satu yang baru masuk ke persidangan.

Aksi ini pun berakhir ricuh, karena Mahasiswa dengan satu komando melempari Polisi dengan batu, tetapi Polisi dapat mengatasi hal tersebut, mereka menyemprotkan gas air mata dan kemudian menangkap puluhan mahasiswa.

Dari kejadian tersebut, dua mahasiswa yang belum diketahui namanya, satu mengalami luka-luka pada kepala sebelah kiri yang robek akibat dihantam batu oleh orang yang tak dikenal hingga mengeluarkan darah segar yang membasahi tubuhnya, dan satu lagi mengalami patah tangan. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Belakangan seorang reporter ANTV yang bernama M. Asri Sattar yang sedang melaksanakan tugas peliputan diketahui mengalami babak belur dihajar beberapa orang yang belum diketahui dengan jelas, apakah itu aparat Kepolisian atau preman, karena pada saat kejadian pemukulan, yang dipicu oleh teriakan beberapa kali anggota Polisi, "jangan cari sensasi," tersebut memancing aksi pemukulan.

Namun pantauan media ini, seolah-olah pihak Kepolisian melakukan pembiaran saat terjadi pemukuanl Reporter ANTV tersebut. Padahal sebelumnya telah diamankan karena adanya insiden yang sudah diselesaikan.

Menurut M. Asri Sattar, awalnya saya meliput dihalaman Mall Robinson, saya protes karena saya melihat Satpam ikut memukul mahasiswa yang dikejar oleh aparat kepolisian, "saya sedang memberikan keterangan kepada teman-teman wartawan, tiba-tiba saya dipukul oleh beberapa orang, tetapi polisi hanya diam saja dan seolah-olah membiarkannya", jelas Asri sambil memperlihatkan hasil visum CT Scan oleh RSU AW. Syahrani dan sambil menunjukkan luka pada bagian belakang kepala dan luka pada bagian telinga akibat pukulan.

Ketua Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Fitriansyah Adisurya memberikan keterangan Pers kepada Awak media Senin sore terkait dengan kejadian tersebut, Ia mengatakan, "terkait kasus pemukulan oleh rekan kita Asri Sattar, reporter ANTV yang sedang melakukan kegiatan Jurnalis oleh oknum kepolisian atau preman, maka IJTI akan mengawal pembelaan kepada Asri terkait laporan resmi kepada Kapolres Samarinda dengan tembusan kepada Kapolda Kaltim di Balikpapan, yang sangat menyesalkan adanya tindakan premanisme dan adanya pembiaran oleh aparat terhadap pemukulan tersebut. IJTI juga menuntut agar pelaku pemukulan segera ditangkap, dan kita semua siap membantu polisi dengan memberikan data hasil rekaman kekerasan tersebut," tegas Fitriansyah.

Sedangkan Wakapolres Samarinda, Fajar Abdillah belum bisa memberikan keterangan mengenai insiden tersebut, namun di lapangan Fajar berjanji akan memberikan keterangan resmi.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2