Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MoU Helsinki
Mahasiswa Gelar Aksi Damai 9 Tahun MoU Helsinki
Thursday 14 Aug 2014 19:57:51
 

Aliansi Mahasiswa gelar aksi damai.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh untuk UUPA (Undang-undang Pemerintahan Aceh), menggelar aksi damai guna merefleksikan sembilan tahun perjanjian damai MoU Helsinki, 15 Agustus 2005 silam, Kamis (14/8) sekira pukul 9:00 WIB.

Aksi damai yang disertai long march tersebut, dimulai dari titik kumpul di halaman Mesjid Islamic Centre menuju ke Bundaran Rencong, Kutablang, selanjutnya menuju ke Taman Riyadhah dan melanjutkan orasinya di Tugu Simpang Jam, Kota Lhokseumawe.

Dalam orasinya Firdaus Nuzula selaku koordinator aksi, menyampaikan dan mendesak pemerintah pusat terutama Presiden RI serta DPR RI untuk segera berkomitmen untuk membentuk peraturan pelaksana baik PP maupun Keppres, guna implementasi UUPA sebagai wujud komitmen jelas pemerintahan pusat. Kemudian kepada pemerintah daerah yaitu Gubernur serta DPRA untuk melakukan konsultasi lanjutan agar peraturan pelaksana seperti PP atau Keppres segera ada di Aceh sehingga apa yang menjadi harapan dan kewenangan Aceh dalam UUPA akan sempurna dan dapat dijadikannya sebagai kewajiban bersama bagi masyarakat Aceh .

Perlu diketahui juga, ini semua disuarakan dengan alasan bahwa sudah 9 tahun MoU helsinki dan 8 tahun UUPA, namun kewenangan aceh belum selesai. Misalnya menyangkut KKR masih simpang siur, Qanun No 13 tahun 2013 tentang bendera dan lambang yang sudah disahka tapi masih menjadi kendala dalam implementasinya, maka kami lagi-lagi menyuarakan agar pemerintah pusat tidak menghambat proses pelaksaan qanun ini.

Rakyat Aceh berharap kepada seluruh elemen pemerintahan baik pusat maupun daerah harus bersinergi menuntaskan segala instrumen agar butiran-butiran UUPA akan segera terealisasikan sehingga rakyat Aceh benar-benar mendapatkan semangat baru untuk kehidupan kedepannya dengan kedamaian yang hakiki dan tanpa bayang-bayang penghambatan dalam keanekaragaman peraturan-peraturan pemerintah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > MoU Helsinki
 
  Peringatan 10 Th MoU Helsinki Tidak Sesuai, Mantan Petinggi GAM Minta Malik Mahmud Bertanggung Jawab
  KPA/PA Pase Desak Pemerintah Pusat Segera Implementasikan MoU Helsinki
  Di Aceh Utara, Peringatan MoU Helsinki Diwarnai Pengibaran Bintang Bulan
  FKMS Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan MoU Helsinki
  Mahasiswa Gelar Aksi Damai 9 Tahun MoU Helsinki
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2