Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pakistan
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
2017-04-15 15:51:19
 

Setelah pembunuhan brutal, kampus ditutup sementara oleh aparat keamanan Pakistan.(Foto: Istimewa)
 
PAKISTAN, Berita HUKUM - Dituduh menghujat Islam, seorang mahasiswa di Pakistan dibunuh secara brutal oleh sekelompok mahasiswa di dalam kampus, kata polisi.

Sejumlah mahasiswa ditangkap setelah serangan yang terjadi di dalam kampus di Kota Mardan, dan kampus ditutup untuk sementara.

Laporan-laporan menunjukkan bahwa dua orang pemuda dituduh telah mengunggah informasi di laman Facebook yang isinya dianggap menghina.

Selain mengakibatkan satu orang tewas, serangan itu mengakibatkan seorang lainnya mengalami cedera.

Isu penghujatan agama merupakan persoalan yang sangat sensitif di Pakistan.

PakistanHak atas fotoAFP
Image captionAparat kepolisian Pakistan melakukan penjagaan ketat setelah kasus pembunuhan brutal di sebuah kampus di Pakistan.

Mahasiswa yang dibunuh itu bernama Mashal Khan, yang tengah studi jurnalisme. Beberapa laporan mengatakan dia ditembak, sementara lainnya mengatakan dia dipukuli dengan papan kayu hingga tewas.

"Dia disiksa dengan brutal setelah ditembak dari jarak dekat ... dia dipukuli dengan tongkat, batu bata dan tangan," kata perwira polisi setempat, Niaz Saeed kepada Kantor berita AFP.

Menurutnya, ratusan orang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Rekaman video grafis dari pembunuhan brutal itu telah menyebar di media sosial.

Polisi belum menyelidiki dua orang yang dituduh menyebarkan informasi yang dituduh menista agama. Massa yang marah tampaknya telah bertindak atas isu belaka, demikian laporan Surat kabar Dawn.

Seorang pejabat di Universitas Abdul Wali Khan, yang tidak disebut namanya, mengatakan Khan tidak disukai oleh sekelompok mahasiswa karena pandangannya dianggap liberal dan sekuler.

PakistanHak atas fotoEPA
Image captionAda sejumlah kasus, orang-orang yang dituduh menista agama dihakimi dan kemudian dibunuh oleh massa yang marah.


Para pegiat HAM mengkritik Undang-undang penistaan agama, yang memungkinkan pelakunya dihukum mati dalam beberapa kasus, acapkali disalahgunakan untuk menindas kelompok minoritas.

Dan ada sejumlah kasus, orang-orang yang dituduh menista agama dihakimi dan kemudian dibunuh oleh massa yang marah.

Sementara, Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif pada bulan lalu menyuarakan dukungannya terhadap tindakan tegas terhadap orang-orang yang mengunggah konten di media sosial yang isinya menghujat.

Di sebuah pernyataan di akun Twitter resmi milik partainya, dia menggambarkan penghujatan agama sebagai "tindakan melanggar yang tak terampuni".

Setidaknya 65 orang telah dibunuh di Pakistan karena dituduh menista agama sejak tahun 1990, kata laporan lembaga penelitian baru-baru ini.(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pakistan
 
  Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
  Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
  Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
  Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
  Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
ads1

  Berita Utama
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2