Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Mahasiswa Unimal Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM di Aceh
Wednesday 10 Dec 2014 17:36:12
 

Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara turun ke jalan melakukan aksi damai memperingati Hari Hak Azazi Manusia (HAM) Sedunia.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara turun ke jalan melakukan aksi damai memperingati Hari Hak Azazi Manusia (HAM) Sedunia, yang setiap tahunnya diperingati pada 10 Desember.

Aksi damai berlangsung di bundaran Tugu Rencong, Simpang Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/12). Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan peduli HAM, juga melakukan aksi teatrikal dan membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas.

Koordinator aksi, M Iqbal Karmadi, dalam orasinya mendesak pemerintah Indonesia untuk dapat segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain itu, pemerintah Aceh untuk segera membentuk Tim Panitia Seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh, juga harus fokus memberikan kesejahteraan rakyat Aceh sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang berlandaskan pada UUD 1945.

Mahasiswa menghimbau seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengkampanyekan kepada negara agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta mengingat kita semua bahwa Negara harus melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak azasi warga negaranya guna mencapai kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan beberapa spanduk dan poster yang bertuliskan “Usut tuntas pelanggaan HAM”, “KKR harga mati”, dan beberapa spanduk lainnya seraya melakukan long mars dengan pengawalan aparat Polres Lhokseumawe menuju Simpang Jam, kemudian membubarkan diri di lapangan Hiraq. (bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2