Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud: Poros Tengah Tidak Perlu Berbasis Ideologi
Monday 30 Sep 2013 18:47:36
 

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pembentukan kekuatan poros tengah sangat relevan untuk Pemilihan Umum 2014, namun tidak harus ditentukan oleh partai-partai yang memiliki kesamaan ideologi.

"Saya kira yang membedakan satu partai dengan yang lain itu, bukan hanya basis ideologi. Ideologinya sama, namun basis dari masa di partai itu sendiri," kata Mafhud setelah menghadiri acara diskusi hukum di Gedung LIPI, Jakarta, Senin.

Mahfud mengatakan peluang poros kekuatan tengah pada Pemilu mendatang akan kuat, dengan kemungkinan masing-masing partai yang berkoalisi memiliki kekuatan suara lima hingga tujuh persen.

"Kekuatan tengah itu yang suaranya kira-kira dapat 5-7 persen. Itu saya sangat setuju," jelasnya.
Mahfud menegaskan pendapatnya bahwa koalisi partai yang mengutamakan kesamaan ideologi, atau dalam hal ini, misalnya wacana koalisi partai Islam, sudah tidak relevan karena identifkasi kesamaan ideologi itu juga sulit untuk didefinisikan.

"Saya tidak melihat sebenarnya sekarang ini ada partai Islam dan tidak Islam. Semua partai sekarang itu nasionalis religius atau sebaliknya. Hanya penekanannya saja," ujarnya.

Menyikapi apakah terdapat ambisi besar dalam dirinya untuk maju berpolitik dan didekati partai-partai politik, Mahfud menanggapi dingin dan menyatakan bahwa tidak ada partai politik yang signifikan sedang mendekati dirinya.

"Semuanya (partai politik) sedang berdekatan," ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.com.

Dia memilih menunggu dinamika politik yang terus terjadi, sembari menekankan bahwa pemimpin pada 2014 harus menjadi panglima hukum bagi negara yang sedang dilanda defisit kepercayaan oleh rakyatnya ini.(rr/ant/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2