Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rekening Gendut
Mahfud Desak Usut Rekening Gendut PNS Muda
Tuesday 06 Dec 2011 16:58:50
 

Mahfud MD (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak pihak berwenang mengusut dan menuntaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening fantastis yang dimiliki pegawai negeri sipil (PNS) muda. Mereka memiliki uang miliaran rupah dalam rekeningnya.

”Pihak berwenang harus mengungkap dari mana PNS itu mendapatkan uang miliaran rupiah itu. Sebab, seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu tetap saja tidak masuk akal,“ kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12).

PPATK pun diminta Mahfud untuk segera melaporakn hal ini kepada institusi penegak hukum. Dengan begitu, dugaan tindak pidana korupsi dapat ditindaklanjuti dengan segera. Maraknya PNS muda yang memiliki uang miliaran rupiah itu, tak lepas dari sistem birokrasi di Indonesia yang sarat dengan masalah.

“Kalau temuan sudah diketahui, PPATK harus segera mengumumkan secara transparan nama oknum PNS tersebut. Hal ini agar PPATK tidak menyebut itu secara samar-samar. Seharusnya segera dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi, mana yang benar-benar bermasalah dan diumumkan kepada publik,” kata Mahfud memberi saran.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin berjanji akan menindaklanjuti temuan PPATK terkait rekening gendut PNS muda. Pastinya, laporan PPATK itu memiliki data serta alur dari aliran uang tersebut. “Diminta atau tidak oleh PPATK, KPK akan tetap menindaklanjuti ketidakwajaran rekening PNS muda itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, PPATK menyebutkan banyak pegawai golongan III yang masih berusia antara 28-38 tahun, memiliki rekening hingga miliaran rupiah. Mereka diketahui memegang sejumlah proyek yang bernilai miliaran rupiah. Uang haram itu disebar ke rekekning anak, istri, mertua dan kerabat lainnya.(inc/spr/rob)



 
   Berita Terkait > Rekening Gendut
 
  Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
  Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
  Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
  PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
  KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2