Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Mahfud MD: Pelaksanaan UN Saat Ini Paling Jelek dan Buruk
Sunday 21 Apr 2013 13:06:44
 

Mahfud MD berfoto bersama para pengunjung dalam acara peluncuran Buku Biografinya berjudul
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan tentang Pemerintahan yang bersih dari korupsi serta mampu untuk mensejahterakan rakyatnya. Saat ditemui dalam acara peluncuran buku Oto biografinya di Pondok Indah Mall, Sabtu (20/4), Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjawab, "Saya belum pernah menjadi Presiden, namun saya akan melihat dari pandangan Konstitusi dan saya berharap dapat terus mendorong pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.

Saat ditanyai mengenai dugaan penyelewengan proyek tender Ujian Nasional (UN) yang kocar kacir?, Mahfud menjawab bahwa pelaksanan (UN) yang sekarang ini paling jelek dan buruk', meski saya akui bahwa dia (M. Nuh) itu temen saya.

"Apakah tidak berfikir untuk melaksanakan saja putusan Mahkamah Agung, tentang (UN) belum bisa dilaksanakan karena materinya belum siap, Infrastruktur belum siap, kalau dipaksakan terjadilah seperti ini," kata Mahfud.

Ditambahkannya bahwa saat ini banyak pejabat yang bersih namun tidak di ekspose media, sementara yang tidak bersih masih banyak, bahwa setiap kenikmatan yang diperoleh dari hasil yang tidak bersih, namun tidak akan merasakan nikmat malah terlaknat'.

Justru korupsi akan mempermalukan pejabat yang tarkait, dan saya akan malu mendapat resiko itu. "Kalau 1 di perkara (MK) saya bisa mendapat Rp 1 miliar, maka ada 800 perkara, sudah lebih setengah triliun," tambahnya.

"Namun jika saya pegang 1 perkara dan saya terima saja 1 miliar, maka saya tidak akan pernah tenang dalam hidup saya," pungkas Mahfud MD.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2