Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud MD: Rakyat Butuh Capres Alternatif
Friday 07 Sep 2012 11:57:16
 

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai masyarakat Indonesia membutuhkan calon presiden alternatif untuk Pemilu Presiden tahun 2014.

Hal ini disampaikan Mahfud saat diminta tanggapan atas dukungan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Yenny Wahid. Yenny menyebut partainya akan menjadi kendaraan politik memuluskan pencalonan Mahfud.

"Ya silahkan saja, setiap partai kan boleh mencalonkan siapapun. Salah satu yang diunggulkan Yenny Wahid, siapapun boleh disebut, nggak cuma saya", kata Mahfud kepada detik.com di Gedung MK, Kamis (6/9) malam.

Menurut Mahfud dengan kemunculan capres alternatif, maka pilihan publik tidak terbatasi. "Karena kita kan perlu banyak alternatif - alternatif, agar rakyat tidak terkurung oleh nama nama terbatas. Tapi lebih luas lagi. Nanti kalau sudah 2014, diseleksi lagi oleh rakyat", imbuhnya.

Sebelumnya Yenny menyebut PKBIB sebagai kendaraan politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden yang berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Terutama tokoh - tokoh yang punya kapabilitas, punya kemampuan, integritas, tapi nggak punya kendaraan politik.

"Misalnya Pak Mahfud MD, Dahlan Iskan. Atau tidak cukup kendaraan politiknya seperti Hatta Rajasa misalnya, saya nggak ngoyo maju", ungkap Yenny, Selasa (4/9), Demikian seperti yang dikutip detik.com pada, Jum'at (7/9).(fdn/dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2