Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud MD: Rakyat Butuh Capres Alternatif
Friday 07 Sep 2012 11:57:16
 

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai masyarakat Indonesia membutuhkan calon presiden alternatif untuk Pemilu Presiden tahun 2014.

Hal ini disampaikan Mahfud saat diminta tanggapan atas dukungan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Yenny Wahid. Yenny menyebut partainya akan menjadi kendaraan politik memuluskan pencalonan Mahfud.

"Ya silahkan saja, setiap partai kan boleh mencalonkan siapapun. Salah satu yang diunggulkan Yenny Wahid, siapapun boleh disebut, nggak cuma saya", kata Mahfud kepada detik.com di Gedung MK, Kamis (6/9) malam.

Menurut Mahfud dengan kemunculan capres alternatif, maka pilihan publik tidak terbatasi. "Karena kita kan perlu banyak alternatif - alternatif, agar rakyat tidak terkurung oleh nama nama terbatas. Tapi lebih luas lagi. Nanti kalau sudah 2014, diseleksi lagi oleh rakyat", imbuhnya.

Sebelumnya Yenny menyebut PKBIB sebagai kendaraan politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden yang berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Terutama tokoh - tokoh yang punya kapabilitas, punya kemampuan, integritas, tapi nggak punya kendaraan politik.

"Misalnya Pak Mahfud MD, Dahlan Iskan. Atau tidak cukup kendaraan politiknya seperti Hatta Rajasa misalnya, saya nggak ngoyo maju", ungkap Yenny, Selasa (4/9), Demikian seperti yang dikutip detik.com pada, Jum'at (7/9).(fdn/dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2