Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Mahfud MD Belum Tergantikan
Thursday 18 Aug 2011 17:11:32
 

Mahfud MD kembali terpilih memimpin MK (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Mahfud MD kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014. Ia terpilih setelah memperoleh lima suara yang mengalahkan secara telak koleganya, Harjono dan Hamdan Zoelva.

Dalam pemilihan yang berlangsung tertutup di ruang siding pleno, gedung utama MK, Jakarta, Kamis (18/8) itu, Mahfud mengungguli Hakim Harjono yang memperoleh dua suara, Hakim Hamdan Zoelva memperoleh satu suara dan satu suara abstain.

Menanggapi kemenangannya ini, Mahfud mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dirinya tetap akan membawa MK yang tetap independen dan keberanian dalam membuat putusan. "Tidak ada yang istimewa, tentu semua akan berjalan seperti biasanya, tinggal ditingkatkan saja," kata Mahfud.

Selain itu, melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua MK, Mahfud mengaku tak punya target khusus. “MK tidak punya target. Pokoknya perkara ditangani sesuai prosedur yang tersedia. Justru yang penting adalah MK independen dan berani membuat keputusan yang kalau perlu direkam oleh orang banyak tapi dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara," tutur Mahfud.(dbs/wmr/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2